Penulis : Achmad Arief Kurniawan, S.Pd (Guru SMKS Ma’arif NU 01 Ketanggungan-Brebes)Â
Brebes – Virus Covid-19  telah menjadi wabah seluruh  dunia,  virus  yang  telah mematikan  banyak  manusia  ini menyebabkan aktivitas manusia terganggu dari normal menjadi new normal. Perubahan drastic telah terjadi diberbagai aspek kehidupan termasuk di dunia pendidikan.
Sistem pembelajaran yang sebelumnya dilakukan secara tatap muka diharuskan agar dilakukan secara daring mengingat adanya aturan social distancing. Project Based Learning digunakan karena sesuai untuk pembelajaran dari rumah dan  memberikan kontribusi dalam pengembangan kreativitas peserta  didik.
Pembelajaran   yang   diterapkan terhadap   peserta   didik   seharusnya dapat meningkatkan kompetensi, terlebih lagi pada masa saat ini kegiatan belajar terdampak pandemi Covid-19 sehingga pembelajaran dilakukan dirumah. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Mendikbud R1 nomor 3 tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease  (COVID-19)  pada  Satuan  Pendidikan,  dan  Surat  Sekjen  Mendikbud  nomor 35492/A.A5/HK/2020 tanggal 12 Maret 2020 perihal Pencegahan Penyebaran Covid-19. Terkait dampak pandemi ini, proses belajar dengan cepat beradaptasi dengan perubahan yang ada sehingga sistem pembelajaran di integrasikan melalui jaringan internet untuk menjawab permasalahan ini. Salah satu usaha sebagai solusi terhadap masalah yang dihadapi adalah pembelajaran online.
Kemudian  di dalam bimbingan konseling terdapat beberapa layanan yang bisa digunakan adalah melalui layanan bimbingan klasikal. Menurut Makhrifah & Nuryono, (2014) mengemukakan  bimbingan klasikal merupakan suatu layanan bimbingan dan konseling  yang diberikan kepada siswa oleh guru bimbingan  & konseling (Guru  BK)  atau  konselor kepada sejumlah siswa dalam satuan kelas yang dilaksanakan di dalam kelas. Hal ini sepaham dengan yang  ditegaskan oleh Winkel  dan Hastuti (2010) bimbingan klasikal merupakan layanan bimbingan yang diberikan kepada siswa dalam jumlah satuan kelas atau suatu layanan bimbingan yang diberikan oleh guru bimbingan dan konseling kepada sejumlah peserta didik dalam satuan kelas yang dilaksanakan di ruang kelas. Sedangkan di sisi lain bimbingan klasikal adalah bimbingan  yang dilakukan kepada seluruh  siswa didalam kelas  atau gabungan dari beberapa kelas  (Supriyo, 2010).   Sedangkan  menurut   Budiman (2017)  bimbingan klasikal  juga  dapat diartikan sebagai bimbingan yang dimaksudkan  untuk sebuah bantuan bagi seluruh  peserta didik dalam satuan kelas. Bimbingan  klasikal  ini bersifat preventif sehingga peserta didik mampu menghindari munculnya masalah  dari  perilakunya sendiri. (RedG)
Komentar