oleh

Bupati Tangerang Terima Anugerah Meritokrasi dari KASN

Tangerang – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kamis (28/1/2021) memberikan anugerah meritokrasi kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh ketua KPK RI Komjen. Pol. Drs. Firli Bahuri, di hotel Bidakara Jakarta, Kamis (28/1/21).

Seperti diketahui, anugrah meritokrasi merupakan penghargaan penerapan sistem merit bagi instansi pemerintah baik di pusat hingga ke daerah. Sistem merit sendiri didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

Kabupaten Tangerang sendiri menerima penghargaan dari KASN dengan predikat baik, di sela-sela acara penganugerahan tersebut Bupati Zaki mengatakan, Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Kabupaten Tangerang mendapatkan predikat baik untuk kategori merit System yang sudah berjalan di tahun 2020.

“Semoga ini menjadi motivasi bagi semua aparatur sipil negara di Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan lagi di tahun 2021 ini,” ujar Zaki.

Zaki berharap, semoga penghargaan ini menjadi motivasi dan semangat untuk terus berbuat yang lebih baik lagi bagi Kabupaten Tangerang. “Para ASN mampu terus meningkatkan kinerjanya dari waktu ke waktu,” harap Bupati.

Acara penganugerahan penghargaan tersebut, dibuka oleh Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin secara virtual.  Dalam sambutannya, Wakil Presiden memberikan apresiasi kepada KASN yang telah menyelenggarakan kegiatan penganugrahan ini, sebagai momentum strategis untuk melakukan akselerasi optimalisasi dan internalisasi pengelolaan sistem merit ASN pada seluruh instansi pemerintah.

“Saya mengucapkan selamat kepada instansi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah berhasil ditetapkan sebagai peraih penghargaan dengan kategori sangat baik, maupun kategori baik dalam menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN,” kata Wapres.

Pencapaian ini, menurut Wapres, menjadi mudah bagi pemerintah untuk mencapai tujuan reformasi birokrasi yang utuh. Seperti untuk menciptakan reformasi pemerintah yang profesional, dengan karakteristik berintegritas berkinerja tinggi, bebas dan bersih dari KKN, serta mampu melayani masyarakat dengan baik, netral, sejahtera, berdedikasi dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik ASN.

Baca Juga  Peduli Pendidikan Santri, Pesantren Ar-Ridha Terima Bantuan PLN
Kegiatan penyerahan anugerah Meritokrasi yang digelar KASN (Foto: Humas KASN)

Sementara itu Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto menjelaskan, KASN berdasarkan amanat undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, berperan penting dalam mendorong hadirnya SDM ASN yang sesuai kriteria KASN. Lalu, mengawasi dan memastikan diterapkannya sistem merit, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku dalam manajemen ASN sehingga birokrasi Indonesia yang berkelas dunia dapat terwujud.

“Penerapan sistem merit dalam manajemen ASN diharapkan dapat memicu perubahan mendasar manajemen ASN ke arah yang lebih baik, karena kualifikasi kinerja dan kompetensi secara adil tanpa diskriminasi,” jelas Agus.

Menurut Agus pula, kegiatan ini sebagai upaya mengawasi dan memastikan penerapan sistem merit ASN. “Sejak tahun 2019 hingga akhir tahun 2020 ASN telah menilai penerapan sistem merit terhadap 184 instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah, sebanyak 57 instansi tercatat mendapatkan kategori baik dan 24 instansi memperoleh kategori sangat baik,” pungkasnya. (RedG/Ian)

Komentar

Tinggalkan Komentar