oleh

Berkat Imbauan, Warga Serahkan Kecepek ke Polsek Sungai Gelam

Jambi – Kapolsek Sungai Gelam Ipda Candra SE, mengimbau masyarakat di wilayah Sungai Gelam, Jambi yang memiliki senjata api rakitan alias Kecepek, untuk menyerahkan kecepeknya ke Polsek Sungai Gelam. Alasannya, karena kepemilikan kecepek tanpa izin dilarang.

“Alhasil berkat terjalinnya silahturahmi yang baik dengan masyarakat, berkat imbauan itu beberapa masyarakat mendatangi Polsek Sungai Gelam dan menyerahkan kecepeknya,” tutur Candra, Jumat (11/06/2021).

Penyerahan senjata api tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Sungai Gelam. Seperti diketahui, imbauan untuk menyerahkan kecepek itu, adalah langkah Kapolsek Sungai Gelam dalam mengelola pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukumnya, dalam mengantisipasi terjadinya premanisme atau tindak pidana menggunakan senjata api.

“Kami berharap masyarakat dapat mengerti dengan bahaya memiliki senjata api, hal tersebut untuk mengantisipasi premanisme di wilayah hukum Polsek Sungai Gelam serta dapat bekerjasama dengan masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas”ucap Kapolsek.

Kapolsek juga kembali mengimbau masyarakat untuk menyerahkan senjata api rakita. “Kepada seluruh warga masyarakat yang saat ini masih memiliki, menyimpan senjata api rakitan agar segera menghubungi atau menyerahkan langsung ke polsek,” tutupnya. (RedG/Syah)

Komentar

Tinggalkan Komentar