oleh

8 Pengeroyok Karyawan Bea Cukai, Ditangkap

Kerinci – Satreskrim Polres Kerinci berhasil menangkap 8 pelaku pengeroyokan anggota Bea Cukai yang dilakukan di Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Mereka ditangkap di Desa dusun Nek, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi sekitar pukul 17.00 WIB pada hari Sabtu (24/4/2021) kemarin.

Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho melalui Kasat Reskrim Iptu Edi Mardi mengatakan delapan pelaku yang ditangkap tersebut awal mula pihaknya mendapatkan informasi bahwa seluruh pelaku melarikan diri ke Kerinci.

“Tersangka kasus pengeroyokan anggota Bea cukai ini viral di Medsos Pekanbaru. Setelah kita telusuri 8 tersangka ini menginap di sebuah kontrakan dan langsung kita tangkap,” ujarnya. Minggu (25/4/2021).

Ia mengungkapkan adapun identitas 8 tersangka pengeroyokan anggota Bea Cukai Pekanbaru yakni A (45) warga Kota Pekanbaru, DS (23) warga Jalan hang tua Pekan baru, KL (43) warga Desa Dwikorak Pekan baru, Rp (24) warga Jalan hang tuak pekan baru, YL (43) warga Desa Dwikorak pekan baru.

Kemudian, YH (36) warga Desa Dwikorak pekan baru, MS (23) warga Jalan hang tuak pekan baru dan KH  (23) warga Desa sain pekan baru.

“Delapan tersangka pengroyokan ini saat ini kita amankan di Polres Kerinci,” tandasnya. (RedG/Irwansyah).

 

Komentar

Tinggalkan Komentar