oleh

Selundupkan Sabu seberat 17,81 kg, Berhasil Digagalkan Bea Cukai dan BNN

Riau – Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar operasi di sekitar wilayah perairan Pulau Burung, Indragiri Hilir, Riau, berhasil meringkus kapal penyelundup narkotika berupa sabu sebanyak total 17,81 kg yang diangkut dari Malaysia menuju Riau pada Selasa (27/04) bulan lalu.

⁣
Dalam conference press nya, Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani mengungkapkan kronologi penindakan dimulai dari informasi yang diperoleh oleh tim gabungan Bea Cukai dan BNN tentang adanya kapal dari Batu Pahat, Johor, Malaysia menuju Sungai Guntung, Riau yang diduga kuat menyelundupkan narkoba. Selanjutnya tim gabungan melaksanakan penyelidikan dan merencanakan operasi bersama, Rabu (5/5).
⁣
Askolani menjelaskan, dari hasil pemeriksaan atas kapal yang bernama KM Tohor Jaya tersebut, petugas berhasil mengamankan dua buah tabung gas yang di dalamnya terdapat 17 bungkus teh China berisi sabu seberat 17,81 kg dan empat bundel barang berupa pil happy five sebanyak 1.000 butir.⁣
⁣
Sebagai tindak lanjut penangkapan kapal tersebut, barang bukti dan seorang tersangka berinisial SU akan diserahterimakan ke BNN untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Atas penindakan ini, pelaku diduga telah melanggar Undang-Undang nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.⁣
⁣
Peredaran narkoba merupakan musuh bersama seluruh komponen bangsa. Sudah tidak terhitung jumlah generasi bangsa yang telah menjadi korban, baik secara kesehatan fisik, mental, maupun dari segi ekonomi.

“Harapan saya selanjutnya, agar operasi-operasi semacam ini terus bisa dikembangkan secara profesional, sinergi dan kolaborasi dengan tetap memperhatikan dan mengapresiasi sumbangsih dan pengabdian masyarakat, untuk melindungi generasi penerus bangsa,” pungkasnya.⁣ (RedG/Ian Rasya)
⁣
⁣

Komentar

Tinggalkan Komentar