oleh

Sinergi BC Tegal dan Bea Cukai Jateng DIY Berhasil Amankan 2,6 Juta Batang Rokok Ilegal

Tegal – Dalam upaya mencegah dan mengurangi kerugian negara dari peredaran rokok ilegal, Tim gabungan Bea Cukai Tegal dan Bea Cukai Jateng DIY kembali menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal di ruas Jalan Tol Semarang – Tegal. Tiga unit Microbus Toyota Hi-Ace berwarna putih dan silver diduga membawa rokok ilegal. Dalam operasi ini telah diamankan sebanyak 2,6 juta batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang Rp 2,98 miliar dan potensi kerugian negara senilai Rp 1,99 miliar.

“Pada Hari Minggu, tanggal 11 April 2022 pada pukul 02.00 WIB Tim P2 Kanwil Jawa Tengah dan DIY dan KPPBC TMP C Tegal menerima informasi intelijen bahwa terdapat pengiriman BKC HT berupa Rokok jenis SKM diduga ilegal menggunakan 3 (tiga) Unit Microbus Toyota Hi-Ace berwarna putih dan silver yang akan melewati ruas jalan tol Trans Jawa,” ungkap Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tegal, M. Aflah Heriyudi.

Aflah menyebutkan bahwa “sekitar pukul 05.30 WIB, tim melihat sarana pengangkut dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diterima, selanjutnya Tim P2 Kanwil Jawa Tengah dan DIY dan Tim P2 KPPBC TMP C Tegal melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penghentian sarana pengangkut di Jalan Tol Semarang- Batang. Selanjutnya, sekitar pukul 08.30 WIB, tim melihat 2 (dua) sarana pengangkut lain yang sesuai dengan informasi yang diterima, selanjutnya Tim P2 Kanwil Jawa Tengah dan DIY dan Tim P2 KPPBC TMP C Tegal melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penghentian sarana pengangkut di Jalan Tol
Batang – Pemalang,” jelas Aflah.

Atas penindakan tersebut barang bukti didapatkan berupa 3 (tiga) Unit Microbus Toyota Hi Ace Commuter MT warna Putih dan Silver dan 1.179 (Seribu seratus tujuh puluh sembilan) bale rokok jenis SKM berbagai merk “tanpa dilekati pita cukai. Terhadap 1 (satu) sarana pengangkut beserta sopir dibawa ke Kantor Kanwil Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta, sedangkan 2 (dua) unit sarana pengangkut dibawa ke Kantor KPPBC TMP C Tegal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (RedG)

Komentar

Tinggalkan Komentar