oleh

Warga Pendowo Minta Jalan Rusak Harus Diperbaiki Secepatnya

Pemalang – Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Dharmawan S.I.K., M.Si. pimpin langsung pengamanan mediasi antara Pemkab Pemalang dengan warga Desa Pendowo Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang di Balai Desa Pendowo Kecamatan Bodeh, senin (21/1/2019).

Warga Desa Pendowo menuntut kepada Pemkab Pemalang melalui Dinas PU Kabupaten Pemalang untuk segera melakukan perbaikan dan pengaspalan di jalan raya Comal – Bodeh.

Dinas PU Kabupaten Pemalang yang diwakili oleh Kabid Bina marga DPUTR Kabupaten Pemalang Imam Santoso S.TMT  mengatakan bahwa perbaikan jalan raya Comal – Bodeh ( STA 0+000 – 2+500 ) akan dimulai pada hari Senin tanggal 21 Januari 2019.

“Perbaikan jalan raya Comal – Bodeh akan diawali dengan pengurukan terlebih dahulu mulai hari ini, sedangkan untuk pengaspalan jalan paling lambat akan dikerjakan pada tanggal 21 Februari 2019” jelas Imam.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Dharmawan S.I.K., M.Si menyampaikan himbauan kepada warga Desa Pendowo Kecamatan Bodeh untuk dapat menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan dan peraturan hukum yang berlaku.

“Hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum memang dilindungi oleh konstitusi, namun hendaknya warga Desa Pendowo membuat surat pemberitahuan kepada pihak Kepolisian selaku penyelenggara pengamanan untuk menjamin keamanan dan ketertiban umum” jelas Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres juga memberikan pesan kepada warga Desa Pendowo agar setelah dilakukan perbaikan jalan untuk turut serta dalam menjaga dan merawat jalan sehingga tetap dalam kondisi baik.(RedG Kontributor Humasrespml)

Komentar

Tinggalkan Komentar