oleh

Pemdes Kecepit, Antisipasi Pemudik Pulang Awal

Pemalang – Kondisi Pandemi Covid-19 belum berakhir, pemerintah melarang masyarakat untuk pulang kampung atau mudik dalam rangka menyambut lebaran Idul fitri 2021. Larangan ini merupakan salah satu bentuk kekhawatiran pemerintah akan gelombang tsunami Covid-19 seperti yang dialami oleh India.

Akan tetapi masih saja ada warga masyarakat yang mudik atau pulang kampung duluan. Tentunya warga masyarakat ini. Akan memberi beban permasalahan tersendiri bagi masyarakat desa yang dituju.

Pemerintah Desa Kecepit, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang mengantisipasi kasus penyebaran covid-19 dan kemungkinan dibawa oleh para pemudik yang pulang duluan.

Dimotori para pemuda, pemerintah desa Kecepit melaksanakan penyemprotan disinfektan ke rumah-rumah warga. Selain itu para pemuda juga mensosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala rumah tangga dalam rangka mendukung PPKM berskala mikro, Kamis (29/4).

Ini merupakan salah satu kiat Pemerintah Desa dalam menekan Penyebaran Virus Covid-19 dalam mengahadapi Pemudik yang telah pulang kampung sebelum pemberlakuan Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah yang ditetapkan pada tanggal 6 – 17 Mei 2021 yang tertuang dalam Surat Edaran No. 13 Tahun 2021.

“Meski belum mengetahui secara pasti apakah penyemprotan disinfektan ini yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Desa Kecepit akan efektif atau tidak untuk mencegah penyebaran Covid-19, namun hal ini bisa menjadi salah satu cara selain menjalankan pola hidup sehat dan bersih, serta menjaga jarak atau social distancing ketika berada di tempat umum,” Tegas Kades Kecepit Suwana, S. Pd.

Selain itu, pemerintah desa selalu mendegungkan kepada warganya untuk menaati Protokol Kesehatan dengan 5 M Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.(RedG/SWE)

Baca Juga  Pura-Pura Kerja di Rumah Korban, Pencuri Sikat Sepeda

 

Komentar

Tinggalkan Komentar