oleh

Musdesus BLT DD Covid-19 Desa Muruh

Klaten-Babinsa Koramil 10/Gantiwarno, Sertu Tenang Suseno melaksanakan musyawarah tentang teknis pendataan keluarga calon penerima BLT Dana Desa di Aula Balai Desa Muruh, Rabu (27/05/2020).

Tampak hadir dalam acara tersebut DPPKBPMD Kabupaten Klaten, Camat Gantiwarno, Kepala Desa Muruh, Carik Desa Muruh, Kasi dan Kaur Desa Muruh, BPD Muruh, Dukuh se-Desa Muruh, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Musdesus tersebut dilaksanakan guna menetapkan calon penerima BLT DD setelah dilakukan verifikasi dan validasi data calon penerima sesuai aturan yang telah ditentukan oleh kementerian terkait sehingga tidak timbul masalah. Pemberian BLT kepada warga masyarakat tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat/warga akibat dampak pandemi Covid-19.

Sertu Tenang mengatakan bahwa sesuai dengan anjuran dari Pemerintah (Kemendes RI), sekitar 30 persen bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana desa bisa menjadi solusi yang tepat dalam penanggulangan dampak pandemi Covid-19.

Selain memperkuat sosial safety net, anggaran yang ada juga bisa memperkuat peran pemerintahan desa. Ini menjadi bukti kepedulian dari pemerintah melalui Kementerian Desa (Kemendes) RI.

“Hal itu sebagai bentuk tanggung jawab bersama terhadap kebijakan-kebijakan yang diberikan dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19 di masyarakat seperti social distancing, physical distancing,” ungkap Sertu Tenang.

Ditambahkannya, semoga dengan bantuan tersebut setidaknya dapat membantu dan meringankan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan khususnya bagi mereka yang kurang mampu.( red )

Komentar

Tinggalkan Komentar