oleh

Kakanwil Rupbasan DKI Jakarta: Pembangunan ZI adalah Wajib

Jakarta – Bertempat di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Pusat, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Rupabasan Jakarta Pusat Ibnu Chuldun, Senin (19/4/2021) memberikan arahan serta evaluasi terhadap proses Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Rupbasan Jakarta Pusat. Menurut Ibnu, dengan esensi bahwa pembangunan ZI adalah suatu hal yang wajib.

Tim kerja Wilayah Bebas Korupsi (WBK), lanjut Ibnu, harus solid dan bertanggung jawab. “Bekerja harus menggunakan cara, bukan alasan,” ujarnya.

Kemudian Kakanwil menyampaikan, cara agar Rupbasan Jakarta Pusat dapat berhasil meraih WBK di tahun 2022 diantaranya adalah dengan penggantian personel pokja dengan assesment pegawai, mengajukan inovasi, gagasan serta kreatifitas, melakukan survey IKM dan IPK terhadap minimal 30 responden, menyampaikan keunggulan pada Rupbasan agar ada nilai tambah.

Kegiatan arahan dan evaluasi ini, dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Sorta Delima L Tobing, Kadiv Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih, Kabag Program dan Humas Sardi. Juga dihadiri Kepala Rupbasan Jakarta Pusat Bambang Harsono, para Kepala Rubpasan di DKI Jakarta, Tim Pokja Pembangunan ZI Rupbasan Jakarta Pusat, serta jajaran pegawai di lingkungan Rupbasan Jakarta Pusat. (Rilis)

Komentar

Tinggalkan Komentar