oleh

DPR Bentuk Panja Haji 2021, Fokus Soal Kuota dan Biaya

Jakarta – Terkait pelaksanaan ibadah haji 2021, Komisi VIII DPR segera membentuk panitia kerja (Panja). Kendati Kementerian Agama masih menunggu kepastian dari Arab Saudi.

Hal itu, terungkap dalam rapat kerja (Raker) Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama (Kemenag) dengan agenda pembahasan persiapan penyelenggaraan ibadah Haji 1442 Hijriyah/ 2021 Masehi.

“Komisi VIII DPR RI telah mendapat penjelasan dari Menteri Agama (Menag) opsi kebijakan penyelenggaraan ibadah Haji. Bagaimanapun kami tidak bisa membahas secara teknis misalnya soal MOU berapa jumlah kuota,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily, dikutip dari laman resmi DPR, Rabu (20/1/2021).

Selain itu, Ace juga memaklumi di tengah pandemi Covid 19, penyelenggaraan ibadah Haji masih menunggu kebijakan resmi Pemerintah Arab Saudi. Meski demikian, dia meminta pemerintah tetap menyiapkan segala kemungkinan jika penyelenggaraan Haji tetap dilaksanakan.

Oleh karena itu, Komisi VIII DPR RI akan membentuk Panitia Kerja untuk membahas dan memutuskan biaya penyelenggaraan Haji bersama Kemenag dan jajaran pemerintah terkait lainnya.

Dalam pembahasan penyelenggaraan haji, menurut Ace, nantinya juga akan melibatkan banyak pihak termasuk Menteri Kesehatan.

Misalkan, terkait pemberian vaksin bagi calon Jemaah haji, tambah Ace, berdasarkan informasi, jenis vaksin Sinovac tidak dapat digunakan bagi orang yang berusia 60 tahun ke atas. Ace mengatakan, hal itu harus ditanyakan kepada Menteri Kesehatan

Karena itu, lanjut Ace, nantinya calon jemaah di atas usia 60 tahun dimungkinkan untuk menggunakan jenis vaksin lain. “Ya nanti kita juga akan mengundang Menteri Kesehatan”, ujarnya.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memaparkan, bahwa hingga saat ini belum ada kepastian dari Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan Haji. Namun demikian, Pemerintah Indonesia melalui Kemenag membuat opsi pemberangkatan haji 1442 H/ 2021 M.

Baca Juga  Empat Pesan Presiden Jokowi untuk Pendidikan Tinggi Indonesia

“Mengingat sampai dengan saat ini wabah Covid-19 belum berakhir, Kementerian Agama telah membentuk Tim Manajemen Krisis Haji dalam rangka mempersiapkan rencana mitigasi penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/ 2021 M,” kata Menag Yaqut.

Yaqut mengatakan ada tiga opsi yang disiapkan oleh Kemenag antara lain, kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan jemaah Haji. Pemerintah sampai saat ini tetap bekerja untuk menyiapkan opsi pertama (kuota penuh).

“Kita semua berharap agar wabah ini segera berakhir, sehingga penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/ 2021 M dapat berjalan secara normal seperti penyelenggaraan ibadah Haji pada tahun-tahun sebelumnya,” lanjut Yaqut menjelaskan opsi pemberangkatan. (RedG/Riz)

Komentar

Tinggalkan Komentar