oleh

Yasonna Bakal Cabut Status Kewarganegaraan Orient Riwu Kore

Jakarta – Status kewarganegaraan Bupati terpilih Sabu Raijua, Nusat Tenggara Timur (NTT), Orient Riwu Kore sebagai warga negara Indonesia (WNI) akan dicabut Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM).

Sebab, berdasarkan Undang-Undang Kewarganegaraan, Indonesia tidak mengenal dwi kewarganegaraan atau dua status kewarganegaraan.

“Kami akan mengeluarkan SK (surat keputusan) kehilangan kewarganegaraan kepada yang bersangkutan,” ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly, seperti dilansir dari Tempo.co, Senin (8/2/2021).

Yasonna menegaskan, dengan menyandang status sebagai warga negara Amerika Serikat (AS), maka Orient Riwu Kore telah kehilangan statusnya sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Sementara itu, mekanisme dalam proses mengeluarkan SK kehilangan kewarganegaraan tersebut, politisi PDIP itu menjelaskan, bahwa biasanya perwakilan kedutaan besar atau konsulat jenderal menyampaikan pada Kementerian Hukum dan HAM bahwa ada WNI yang menjadi warga negara asing di negeri tersebut.

“Kami proses pencabutan kewarganegaraannya,” tandas Yasonna.

Seperti diketahui, terungkapnya status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih itu bermula saat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua menyatakan Orient Riwu Kore masih berstatus warga negara AS.

Hal ini dipastikan setelah pihaknya menerima konfirmasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS). Sementara berdasarkan database kependudukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Orien dinyatakan masih tercatat sebagai WNI.

Hal ini pun dibenarkan oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh. Kendati demikian, menurut Zudan, Orient Riwu Kore pernah memiliki paspor Amerika tanpa melepaskan status kewarganegaraan Indonesia.

Dalam Pilkada Serentak Desember 2020 lalu, Orient sendiri diusung oleh partai PDIP, Demokrat dan Gerindra. Dia berhasil mengalahkan pasangan petahana Bupati Sabu Raijua, yakni Nilodemus – Yohanis dan juga pasangan Takem Irianto – Herman Hegi. (RedG/ong)

Komentar

Tinggalkan Komentar