oleh

Sepanjang Tahun 2020, BNN Batam Catat 57 Orang di Rehabilitasi

 

Batam – Sepanjang tahun 2020 Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam telah melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Daan peredaran gelap Narkotika (P4GN) di Batam. Berbagai inovasi, penguatan disemua aspek dan strategi sinergitas dengan semua Forkompinda terus dilakukan.

Kepala BNN Kota Batam, AKBP Heryanto mengatakan, selama ini mereka bekerja di tidak sendiri tapi juga dibantu oleh masyarakat Batam.

“BNN Kota Batam dalam melakukan upaya P4GN telah melakukan berbagai upaya inovasi dengan mengajak masyarakat untuk berperan aktif melalui program aktif yang dilakukan sepanjang 2020,” ujar Kepala BNN Batam, AKBP Heryanto usai pres rilis akhir tahun BNN Batam, Senin (14/12/2020).

Heryanto menyebutkan, sepanjang tahun 2020, BNN Batam melakukan pembentukan relawan anti narkoba dari berbagai kalangan. Baik di lingkungan pemerintahan, lingkungan pendidikan, dan tempat kerja.

“Di tahun 2020 kita juga berhasil membentuk 80 orang relawan anti narkoba,” ungkap Heriyanto.

Pada tahun ini, BNN Kota Batam juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan 13 lembaga. Mulai dari lembaga pemerintahan hingga lembaga pendidikan.

Selain itu, BNN melalui seksi P2M telah melakukan tes urine sebanyak 10 kegiatan. Dari total 206 orang yang menjalani tes urine, tiga orang diantaranya terdeteksi positif menggunakan narkoba.

Ditambahnya, pada tahun ini Seksi rehabilitasi BNN Batam telah bekerjasama dengan kelurahan Taman Baloi dalam membentuk tim RBM yang beranggotakan enam orang. Seksi rehabilitasi ini juga telah menyelenggarakan layanan rehabilitasi terhadap 57 orang dan telah mengeluarkan sejumlah 179 SKHPN.

“Narkotika permasalahan multi dimensi dan sangat kompleks karena berkaitan dengan permasalahan hukum, keamanan negara, kesehatan, ekonomi serta sosial. Oleh sebab itu dibutuhkan kerjasama dan kolaborasi dalam penanganannya,” ungkap Heriyanto.

Baca Juga  Raih Lima Piala, Batam Juara Umum Se Kepri

Membangun minset dan frame yang sama dalam penanganan permasalahan narkotika adalah langkah awal dalam membangun sistem yang kuat dalam mengatasi permasalahan narkotika di Indonesia.

“Kepada pihak-pihak yang telah mendukung terselenggaranya P4GN, kita sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya. Kita juga berharap seluruh masyarakat Batam untuk tetap #hidup100persen serta bebas dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.(redG/Bayu).

 

Komentar

Tinggalkan Komentar