oleh

Polisi Minta Keterangan Warga Terkait Limbah Minyak Hitam

Batam – Terkait adanya limbah minyak hitam diduga berasal dari PT Marcopolo Shipyard, kini Polisi Daerah (Polda) Kepri memanggil warga untuk dimintai keterangan. Sejak tanggal 25 Januari 2021 warga yang berada di Pulau Labu dan Pulau Air yang berada di Kelurahan Batu Legong Kecamatan Bulang, resah adanya limbah minyak tersebut.

Ketua RW Pulau Labu, Ramadan mengatakan, Rabu 3 Februari 2021 kemarin Polda Kepri memanggil warga. Kedatangan mereka untuk dimintai keterangan terkait adanya limbah minyak hitam di pulau Labu dan pulau Air.

“Kami dipanggil Polda untuk dimintai keterangan. Kami ke Polda berenam, dan kami diperiksa di lantai tiga ruang reserse,” kata Ramadan, Kamis (4/2/2021).

Kata Ramadan, saat di Polda Kepri, warga ditanyain seputar pencemaran lingkungan tersebut. Kata dia, warga menceritakan kejadian dari awal dan apa yang berdampak terhadap warga akibat adanya limbah hitam tersebut.

“Kami semua ditanya terkait permasalahan yang terjadi dan kami ceritakanlah semuanya,” ujarnya.

Sebelumnya, terkait permasalahan tersebut, telah digelar rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPRD Batam, Selasa (2/2/2021).

Selain perwakilan masyarakat, hadir dalam RDP tersebut manajemen PT Marcopolo Shipyard, DLH Kota Batam, Camat Bulang, Lurah Batu Legong, agen kapal, dan juga kapten kapal Prestige yang diduga sebagai sumber minyak hitam tersebut.

RDP sendiri dipimpin Werton Pangabean, dan dihadiri anggota Komisi III lainnya di antaranya, Arlon Veristo, Dandis Rajagukguk, Muhammad Rudi, dan Rohijat.

Dalam RDP tersebut, perwakilan masyarakat menjelaskan kronologi pencemaran lingkungan tersebut. Warga juga menunjukkan bukti berupa foto dan video dari mana berasalnya sumber minyak hitam tersebut.

Selain dari warga pimpinan rapat juga meminta penjelasan dari pihak Kelurahan Batu Legong, Camat Bulang, dan DLH Kota Batam.

Baca Juga  Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Sabu

Situasi sempat memanas ketika salah seorang warga berbicara dengan nada agak tinggi hingga mendapat teguran dari pimpinan rapat.

Sementara, pihak PT Marcopolo Shipyard yang diwakili Sutono mengaku, pihaknya akan melakukan investigasi kejadian tersebut. Dia mengatakan, belum bisa memastikan minyak hitam itu berasal dari salah satu kapal yang sedang dalam perbaikan di perusahaannya. “Kita harus cari insiden atau human error,” ujarnya.

Dia pun sudah berkomunikasi dengan pemilik kapal yang berada di India. Namun, belum mendapatkan tanggapan. Pemilik kapal juga tak bisa ke Indonesia akibat pandemi Covid-19. “Marcopolo ini perusahaan lama dan dikenal dekat masyarakat sekitar. Saya heran juga masyarakat sekitar tak ada yang kena (limbah minyak), kenapa yang kena yang jauh,” katanya.

Sutono yang juga merupakan HRD perusahaan mengaku terkejut dengan kejadian tersebut.

Diakuinya pada malam kejadian, ada sejumlah warga yang menghampiri kawasan perusahaan dengan alasan mengecek sumber minyak hitam yang diduga berasal dari salah satu kapal yang sedang dalam perbaikan di tempat tersebut.

“Memang warga Pulau Labu pada malam hari itu mendekati Marcopolo Shipyard. Esok harinya melaporkan pencemaran minyak yang berasal dari Marcopolo Shipyard.

Dia pun berharap RDP tersebut membuahkan hasil terbaik. “Saya akan membantu informasi yang dibutuhkan. Tujuan datang ke RDP ini tak ada maksud apa-apa. Menyampaikan apa yang kita tahu,” ujar Sutono.

Perusahaan ungkapnya, akan mengikuti proses yang sedang berjalan ini. “Saya tak dapat komentar panjang lagi. Kami tunggu sajalah prosesnya. Kita akan ikuti regulasi yang ada,” katanya, usai RDP berlangsung.

Sementara itu, Werton Pengabean anggota Komisi III DPRD Kota Batam, yang sekaligus memimpin RDP tersebut meminta kapal ARK Prestige tetap berada di tempat sebelum masalah selesai.

Baca Juga  Nadiem Anwar Makarim Tinjau Vaksinasi Massal Pelajar

“Kami minta jangan dikeluarkan dulu kapal ini sebelum masalah ini clear. Tuntutan warga minta ganti rugi, tapi mereka (warga) belum memberitahukan berapa besar ganti rugi tersebut,” ucapnya.

Kata Werton, pertemuan ini (RDP) dilakukan berdasarkan adanya pengaduan masyarakat. Untuk itu, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, hal ini dilakukan agar masyarakat yang terkena dampak bisa mendapatkan keadilan.

“Kami akan terus mengawal, jangan sampai permasalahan ini yang tertindas masyarakat kecil,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Ramadan Ketua RW Pulau Labu mengatakan terkait kerugian yang dialami warga belum diketahui jumlahnya. Namun, diperkirakan mencapai miliaran.

“Kalau bicara kerugian tak terhitung, mulai dari segi kesehatan, alat tangkap, wilayah tangkap, dan lainnya. Jadi kalau jumlahnya warga belum hitung pasti,” kata Ramadan.

Dia pun berharap permasalahan ini cepat selesai. Sehingga mereka kembali dapat hidup normal kembali. “Kalau begini bagaimana warga mau mencari nafkah,” ujarnya. (RedG/Bayu)

Komentar

Tinggalkan Komentar