JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi memberhentikan sementara mobilisasi operasional angkutan batu bara saat malam pergantian tahun.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono saat dikonfirmasi media ini bahwa menjelang malam pergantian tahun tidak ada angkutan batu bara yang melintas atau keluar dari mulut tambang.
” Operasional atau mobilisasi angkutan batu bara kita stop menjelang malam pergantian tahun, ” ujarnya, Jum’at (30/12/22).
Dijelaskan Irjen Pol Rusdi Hartono bahwa untuk jadwal sudah tidak boleh beroperasi menjelang malam pergantian tahun yaitu pada tanggal 30 Desember 2022 pada pukul 00.00 wib hingga tanggal 01 Januari 2023 pukul 00.00 wib.
” Angkutan truk batu bara tidak boleh melintas guna mengurangi kemacetan dan kepadatan pada saat malam pergantian tahun, ” lanjut Jenderal Bintang Dua tersebut.
Alumni Akpol angkatan 1991 tersebut bahwa, wilayah perkotaan biasanya menjadi tempat berkumpul masyarakat pada saat malam pergantian tahun, sehingga jika dibiarkan beroperasi maka tingkat kepadatan akan tinggi yang menimbulkan kemacetan luar biasa.
” Intinya kita stop agar pada saat malam pergantian tahun bisa berjalan dengan lancar dan kondusif, ” pungkasnya.
Sementara itu, Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan himbauan jauh sebelumnya, yang mana pada saat Natal dan Tahun Baru tidak diperbolehkan beroperasi terlebih dahulu angkutan batu bara.
” Kita himbau kepada seluruh pemilik tambang untuk dilakukan bongkar muat di mulut tambang dan diharapkan untuk mematuhinya,” ujarnya.
Tidak hanya itu saja, bagi yang telah terlanjur keluar dari mulut tambang dan masih berada di jalan akan kita masukkan ke kantong parkir terdekat, sehingga tidak ada lagi angkutan batu bara yang berada di jalan bahkan di bahu jalan, pungkas Kombes Pol Dhafi. (RedG/Syah)