oleh

Pernyataan Sikap HMI Pemalang Terkait Omnibus Law dan Aksi di Pemalang

Pemalang – Mahasiswa dan buruh bersatu dalam unjuk rasa menentang UU Omnibuslaw di Pemalang. Ratusan mahasiswa dan buruh melakukan aksi du depan DPRD Kabupaten Pemalang, senin (12/10).

Kasus yang dipicu dengan disahkannya RUU Omnibuslaw oleh DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020 lalu, yang  masih jadi kontroversi di masyarakat. Terjadi penolakan di berbagai kalangan masyarakat tak terkecuali mahasiswa dan buruh yang terus masif menolak Omnibus Law.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pemalang sebagai organisasi mahasiswa di Pemalang juga tentu ikut serta dalam penolakan Undang-undang omnibus law. Akan tetapi tidak akan terlibat dalam aksi demonstrasi. HMI Pemalang menyadari bahwa pentingnya melakukan demonstrasi sebagai wujud penyampaian aspirasi masyarakat kepada DPR dan Sebagai wujud negara demokrasi bagaimana DPR tentu perlu kontrol dari masyarakat. Akan tetapi mengingat kembali kondisi kabupaten Pemalang sebagai zona Merah dalam pendemi covid 19 ini tentu akan mengkhawatirkan. Aksi akan menyebabkan kerumunan dan tidak bisa menjamin semua orang untuk tetap sesui protokol kesehatan, yang dikhawatirkan akan menjadi sumber penularan Covid 19 dan dampaknya akan lebih luas lagi .

Berdasarkan hal tersebut maka HMI Pemalang menyatakan Sikap
1. Menolak di sahkan Omnibuslaw Undang-Undang Cipta Kerja, Karena menimbulkan keresahan ditengah masyarakat karena banyaknya point-point kontroversial.
2. Mengecam keras tindakan mengesahkan RUU Cipta Kerja di tengah kondisi pandemi yang semakin meningkat,
3. Mendesak pemerintah untuk fokus menangani pandemi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, serta
4. Mengajak masyarakat untuk menolak hasil Rapat Paripurna DPR pada tanggal 5 Oktober 2020. (RedG)

 

Komentar

Tinggalkan Komentar

1 komentar