Jelang Hari Bakti Pemasyarakatan ke 58, Lapuanja Lakukan Razia

Muaro Jambi – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Jambi atau (Lapuanja) bersama Tni Polri, dan petugas badan narkotika nasional Provinsi Jambi, gelar razia peredaran barang ilegal di blok hunian warga binaan, pada kamis pagi 21 April 2022.

Kepala lapas perempuan kelas IIB Jambi, Triana Agustin menuturkan kegiatan ini merupakan antisipasi peredaran barang ilegal di dalam lapas dan juga bertepatan dengan hari Bakti Pemasyarakatan yang ke 58 dan menyambut bulan suci ramadhan.

“Iya, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin guna Mengantisipasi terjadinya peredaran barang ilegal di dalam lapas, serta memperingati hari bakti pemasyarakatan yang ke 58 yang serentak dilakukan seluruh lapas dan rutan se Indonesia”, ujarnya.

Selain untuk mencegah terjadinya peredaran barang terlarang seperti Narkoba , Sajam , dan Handphone, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan menjaga lembaga pemasyarakatan perempuan kelas IIB Jambi tetap zero halinar.

“dari razia tersebut tidak ditemukan adanya peredaran barang terlarang didalam lapas, hal ini dikarenakan
Kegiatan pemeriksaan sejumlah hunian warga binaan selalu dilakukan pemeriksaan oleh petugas lapas” ujarnya.

Sementara itu, Kegiatan yang dilaksanakan kali ini , turut dihadiri oleh Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan barang sitaan, Barang Rampasan negara, dan Keamanan Bapak Junaidi Rison beserta tim, Polri , BNNP Jambi dan TNI.(RedG/Irwansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *