oleh

Empat Raperda Kabupaten Bateng Dalam Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi 

Bangka Tengah -  Rapat paripurna, mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi mengenai 4 rancangan peraturan daerah (raperda) digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng). Selain itu  penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Bateng terhadap LKPJ Bupati Bateng TA 2021. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Bateng, pada Kamis (06/05/2021).

Empat raperda tersebut  mengenai  Insentif dan Investasi,  Retribusi Penanaman Modal, danTelekomunikasi

Adapun penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda Kab. Bateng dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menyetujui 3 dari 4 Raperda, fraksi Partai Demokrat menyetujui 2 dari 4 Raperda, fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyetujui 3 dari 4 Raperda, fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyetujui 3 dari 4 Raperda, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyetujui 3 dari 4 Raperda dan fraksi Partai Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) tidak hadir.

Me Hoa selaku Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah menuturkan bahwa pembahasan mengenai Raperda Kabupaten Bangka Tengah ini memang masih butuh waktu.

“Jadi dalam pembahasan Raperda ini memang masih butuh waktu, namun karena masa sidang mewajibkan harus segera diakhiri alias ditutup sehingga kita adakan rapat paripurna hari ini untuk mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda, yang mana selanjutnya masih dalam proses untuk diajukan lagi,” ujar Me Hoa.

Menurut Me Hoa 4 Raperda yang dibahas kali ini sudah bagus, namun masih terus digali.

“Tentunya Raperda ini bagus, tapi setelah kami bahas di waktu yang singkat ini, yang selanjutnya kami gali lagi, ternyata memang perlu turunan PP nya lagi yang ditunggu sebab termasuk Undang-undang cipta kerja,” tuturnya.

“Jadi ada beberapa pasal dalam Raperda yang membahas masalah telekomunikasi itu yang dihapus, ini juga ada hubungannya untuk kemudahan investasi, jadi kita minta waktu karena ada beberapa yang dihapus dan ini harus disosialisasikan ke Masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga  Takbir Keliling dan Open House Ditiadakan, Sholat Ied di Bangka Tengah Tetap Dilaksanakan

“Misalnya tentang rekomendasi dari desa, dari RT, masyarakat itu tanda tangan itu dihapus semua, nah ini kan harus kita kaji lagi, namun karena waktu, sehingga kita sepakat dari seluruh fraksi untuk ditunda, sedangkan Raperda lainnya sudah ada yang disetujui ya,” lanjut Me Hoa.

Lebih lanjut beliau berharap dari mitra OPD yang berkaitan langsung dengan ke empat Raperda yang dibahas tadi dapat mebajlin komunikasi dan koordinasi dengan baik.

“Kami mengharapkan dari mitra OPD yang bersinggungan langsung dengan Raperda itu, nanti untuk lebih lagi dalam menjalin komunikasi dan koordinasi, di mana perlu disosialisasikan dengan baik, jadi setelah disetujui juga perlu di evaluasi, dalam artian tidak menutup kemungkinan akan ada evaluasi,” terang Me Hoa.

Di tempat yang sama, Algafry Rahman selaku Bupati Bangka Tengah mengatakan bahwa rekomendasi yang diberikan DPRD akan diperhatikan oleh pihaknya.

“Semua rekomendasi yang diberikan DPRD akan kita perhatikan, tentu ini akan menjadi perbaikan bagi kami semuanya untuk ke depannya,” ujar Algafry.

Diharapkan hasil rekomendasi ini dapat dijadikan masukan bagi PemKab dan semua dapat menerima karena untuk kepentingan Bangka tengah seluas-luasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Bangka Tengah, Wakapolres Bangka Tengah, anak yatim piatu, para awak media dan tamu undangan lainnya. (RedG/Rizal)

 

Komentar

Tinggalkan Komentar