oleh

Berantas Narkoba Polres Pemalang Siap Gelar Antik Candi 2018

Pemalang – Indonesia Darurat Narkoba, nyatakan perang melawan narkoba tidak hanya slogan semata, harus dilaksanakan oleh pemerintah dalam hal ini kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan seluruh lapisan masyarakat. Untuk memerangi narkoba dan memberantas peredaran narkoba dimasyarakat kepolisian Republik Indonesia akan menggelar operasi antik.
Guna menyukseskan operasi ini kepolisian resort Pemalang menyelenggarakan latihan Pra Operasi (Latpraops). Wakapolres Pemalang, Polda Jateng, Kompol Malpa Malacoppo, SH, SIK, MIK memimpin latihan Latpraops “Antik Candi 2018” di ruang Rekonfu, Polres Pemalang, Kamis (23/8). Dengan peserta Para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran dan anggota yang bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba.
Kasat Intelkam Polres Pemalang, Bowo Widiyanto mengatakan bahwa Operasi tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 24 Agustus sampai dengan 12 September 2018.
“Bentuk jaringan sel terputus antara pengedar, bandar dan pengguna,” terangnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa ciri-ciri produksi narkoba salah satunya adalah memiliki sistem pengamanan yang ketat. Karena itu menurutnya, upaya penanggulangan narkoba salah satunya dengan kerjasama RSKO dan Depkes, LSM dan pemerhati Narkoba.
Kasubbg Dalops Polres Pemalang, AKP Sudirman yang mewakili Kabag Ops mengungkapkan bahwa terdapat 5 kejadian yang telah terjadi di wilayah hukum Polres pemalang.
“Konsep umum operasi dengan jenis ops kepolisian kewilayahan dan sifat ops tertutup dengan sasaran ops adalah orang, benda dan tempat,” jelasnya.
Sedangkan KBO Sat Res Narkoba, Iptu Nur Khasan mewakili Kasat Res Narkoba menjelaskan tentang ciri-cirikejahatan narkoba yang menurutnya terorganisir, terselubung dan mobilitas tinggi.
“Tujuan represif penindakan adalah tangkap atau tahan tersangka, sita barang bukti yang terkait,” tambahnya.
Kapolres Pemalang, AKBP Agus Setyawan HP, SH, SIK melalui Wakapolres berpesan agar para perwira mengontrol pelaksanaan penangkapan.
“Penuhi semua sesuai target yang ditentukan dari atasan dan untuk pelaporan harus tepat waktu dan jangan terlambat,” pungkasnya.(RedG kontributor Lies)

Komentar

Tinggalkan Komentar