oleh

Yonarhanud 16 Satgas Pamtas RI – Malaysia yang Baru

Jakarta – Sebanyak 450 prajurit Yonarhanud 16 Kostrad tiba di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, menggantikan Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Indonesia – Malaysia. Penyambutan langsung dilakukan Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafidz yang bertindang sebagai Irup Upacara penyambutan Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Arhanud (Yonarhanud) 16 Divisi Infanteri (Divif) 3 Kostrad. Minggu (3/01/2021).

Dalam acara yang digelar di Pelabuhan Umum Tunon Taka, Kabupaten Nunukan itu, turut hadir juga Danlanal Nunukan, Dandim 0911/Nnk, Dansatgas Pamtas Yonif 623/BWU, dan unsur Forkompinda Kabupaten Nunukan. Yang bertindak sebagai Pamtas sebelumnya adalah Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 623/BWU yang telah berakhir masa tugasnya.

Sebelum membacakan amanatnya, selaku Irup Upacara, Bupati memberikan ucapan selamat datang kepada Dansatgas beserta seluruh prajurit Yonarhanud 16 Kostrad yang akan melaksanakan tugas di Nunukan, besar harapan semoga para prajurit sekalian mendapatkan kesusksesan serta diberikan kelancaran dalam mengemban tugas negara yang telah diberikan,” ujarnya.

Ucapan selamat bertugas untuk Dan Yonarhanud 16 sebagai Satgas Pamtas RI – Malaysia yang baru (Foto: Humas TNI)

Beliau juga menekankan, setibanya Satgas Yonarhanud 16 Kostrad menggunakan KRI Teluk Lampung-540, agar tim kesehatan senantiasa selalu memastikan kesehatan prajuritnya untuk selalu melaksanakan pengecekan kesehatan kepada seluruh prajurit Satgas Yonarhanud 16 Kostrad, diharapkan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan, kita dapat ikut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dalam amanatnya, disampaikan beberapa permasalahan yang berkenaan langsung dengan pengamanan perbatasan. Pertama, pengamanan patok batas yang rawan terhadap upaya penggeseran. Kedua, lalu lintas orang atau tenaga kerja ilegal, termasuk kemungkinan adanya jaringan terorisme. Ketiga, lalu lintas barang termasuk adanya barang haram atau narkoba yang diselundupkan. Selanjutnya, ilegal loging dan ilegal fishing serta SDA lainnya.

“Berikutnya permasalahan sosial akibat dari kesenjangan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan. Ke Enam tantangan kondisi geografi yang menghambat pembukaan akses ke wilayah terpencil. Yang terakhir adanya pandemi covid-19 yang berdampak juga di seluruh wilayah kabupaten Nunukan terlebih di wilayah perbatasan negara yang sulit dijangkau oleh transportasi dan komunikasi.” tegasnya. (RedG/Ian)

Komentar

Tinggalkan Komentar