oleh

Seleksi Calon Sekda Pemalang Memalukan

Penulis : Drs. Santoso, MM (Mantan Sekda Kabupaten Pemalang)

Pemalang – Jujur saya tersentak dan kaget membaca berita dari media online dengan judul “Rekrutmen Sekda Pemalang Dibatalkan”, dilanjutkan dengan berita “Pemalang Gagal Punya Sekda Definitif, Ketua DPRD Pertanyakan Kinerja Pansel”, yang terbit pada Sabtu, 3 Juni 2023.

Terus terang saya malu. Kenapa hal tersebut bisa terjadi?
Terlebih kalau kegagalan tersebut disebabkan karena para calon tidak memenuhi kriteria?.

Proses sudah berjalan, dalam schedule yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang sudah dilakukan tahapan tahapan seleksi, koordinasi dan konsultasi sehingga dijadwalkan pada selasa 6 Juni 2023 akan dilakukan penetapan dan pelantikan Sekda terpilih.

Pada tanggal 11 April 2023 dilakukan seleksi administrasi, verifikasi berkas dan kelengkapan berkas pendaftaran. Pada tanggal 12 April 2023 diumumkan bahwa yang lolos selesai administrasi dan berhak maju ketahapan berikutnya ada 6 kandidat, 5 bertugas di Pemalang dan satu kandidat saat ini bertugas di Kabupaten Purbalingga.

Tentunya calon Sekda ini sudah terverifikasi secara administrasi dan berhak merebutkan posisi sekda dengan mekanisme nyang sudah ditetapkan. Panitia seleksi dalam hal ini kesekretariatan seleksi Sekda yang diampu oleh BKD Kabupaten Pemalang sudah mengetahui dan memahami proses manajemen seleksi sekda tersebut. Serta sudah memahami kriteria calon sekda, utamanya yang berkaitan dengan kapasitas, kepangkatan, pengalaman jabatan dan kriteria-kriteria administratif lainnya. Karena kriteria tersebut tertuang dan diatur dalam regulasi yang ada. (pada tanggal 13 sampai 15 April 2023 dilakukan proses penelusuran rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas)

Akan tetapi kenapa pada 4 Juni 2023, Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat ketika ditanya wartawan mengenai seleksi Sekda ini menjawab bahwa rekrutmen Sekda tersebut dibatalkan.

Baca Juga  Selamat Tahun Baru Islam 1443 H, Semangat Baru, Semangat Solidaritas

Sebagaimana dikutip dari media online yang memberitakan, Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat menjawab pertanyaan wartawan sebagai berikut :
“Ya dibatalkan. Prosesnya akan diulang,” jelasnya usai acara di Pendopo Kabupaten Pemalang, Sabtu (3/6/2023).

“Mungkin kriteria KASN sangat tinggi. Sehingga tiga calon yang telah lolos terpaksa dibatalkan,” jelas Plt Bupati Pemalang.

Pertanyaan yang timbul, kenapa sampai bisa lolos pada tahapan-tahapan seleksi dan hasilnya sampai ditolak KASN karena tidak memenuhi kriteria?

Akibat kejadian tetsebut akhirnya di “grass roots” timbul kesan bahwa proses seleksi Sekda Kabupaten Pemalang ada sesuatu yang tidak bener ada sesuatu yang tidak beres. Apakah ada konfkik kepentingan?

Mestinya pada era sekarang kesan tersebut sudah tidak boleh terjadi lagi.
Saya berharap pada semua pihak dan yang terkait untuk betul-betul memahami dan menaati aturan dan ketentuan yang ada , jauhkan dari “vested interest” jauhkan dari kepentingan politik yang pada akhirnya akan diperoleh personil sekda yang berintegritas, profesional, mampu bekerja sama dengan semua pihak, jujur, visioner dan bertanggung jawab. Yang pada gilirannya akan mampu ikut membawa “Pemalang yang ikhlas, maju dan sejahtera”. Aamiin.. (RedG)

Komentar

Tinggalkan Komentar

1 komentar

  1. Kalau di istilahkan tim sepak bola, Pemkab Pemalang saat ini adalah tim medioker atau tim semenjana,, diisi oleh kapten yang kurang kredibel, dan pemain pemain yang tidak punya mental bertarung.