oleh

Polisi Gelar Operasi Pekat Jelang Bulan Suci

Wonogiri – Kapolsek Slogohimo AKP Kukuh Wiyono, SH bersama Bripka Sargito, Aiptu Parmin ( Kasi humas ) dan Bripda Bagas P.A melaksanakan Operasi Pekat dengan sasaran penjualan minuman keras (miras ) tanpa ijin, sebagaimana Perda No. 2 Tahun 1993, Senin (29/4) malam.

Menurut Kapolsek Slogohimo AKP Kukuh Wiyono mewakili Kapolres AKBP Uri Nartanti Istiwidayati mengatakan di Toko kelontong Banyu Biru yang berlamat di Lingkungan Bulusari, RT 02/02, Kelurahan Bulusari, Kecamatan Slogohimo ditemukan  6 botol Aqua 1,5 liter berisi minuman keras jenis Ciu.

Dia menambahkan di lokasi kedua di toko kelontong di Dusun Sanan, RT 02/RW 04, Desa Waru, Kecamatan Slogohimo namun tidak diketemukan barang bukti Miras.

“Dilakukan pembinaan terhadap penjual miras,untuk tidak menjual miras oplosan jenis ciu lagi,” ujarnya.

“Operasi pekat tersebut dimaksudkan untuk mencegah adanya peredaran miras di wilayah yang berpotensi menimbulkan kejahatan dan juga meminimalisir tingkat kejahatan di tengah-tengah masyarakat. Terlebih sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadhan,” tegasnya.(RedG)

Komentar

Tinggalkan Komentar