oleh

Pemkot Tangsel Awasi Orang Asing Melalui Timpora

Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berkerjasama dengan Kantor Imigrasi, untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing yang tinggal di Wilayah Kota Tangsel. Kerjasama itu dibuat melalui Tim Pengawas Orang Asing (Timpora).

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menjelaskan, bahwa melalui Timpora ini pemerintah sangat terbantu, terutama dalam hal penanganan administrasi orang asing.

“Sebab dengan adanya tim ini, orang asing yang tinggal di Tangsel harus diperiksa dan harus memiliki berkas administrasi yang lengkap,” ujar Airin pada hari Kamis (25/3).

Dia menambahkan, bahwa pemerintah memberikan kewenangan terhadap tim, sehingga dalam proses pengawasannya kinerja dari Timpora bisa maksimal. Dan jika menemukan pelanggaran bisa segera ditindak.

Wali Kota Tangsel Airin Rahmi Diany bersama peserta Rakor Tim Pengawasan Orang Asing Kota Tangsel (Foto: Humas Pemkot Tangsel)

Sementara Kepala Kantor kelas 1 Non TPI Tangerang Felucia Sengky Ratna mengatakan, bahwa Timpora ini dibuat berdasarkan kebutuhan masyarakat dan penertiban administrasi dari pendatang. Indonesia sendiri menjadi salah satu negara yang sering dikunjungi oleh orang asing.

“Sehingga Timpora diharapkan bisa membantu Kantor Imigrasi serta pemerintah untuk tetap memastikan kelengkapan administrasi orang asing yang tinggal,” kata Felucia.

Sementara Kepala Kantor Imigrasi Wilayah Banten, Agus Toyib mengapresiasi koordinasi yang dilakukan oleh pihak Kantor Imigrasi dan Pemerintah Kota Tangsel. Sehingga ini bisa diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat dan kantor imigrasi lainnya. Tentu dalam menerapkan kepatuhan administrasi. (RedG/Ian)

Komentar

Tinggalkan Komentar