oleh

Covid-19 Uji Jiwa Nasionalisme-Kebangsaan Kita

OPINI

Oleh : Soni Eka Andiwijaya

Pacitan – Baru saja kita memperingati Hari Buruh 1 Mei dan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei. Dalam kondisi Pandemi corona ini hendaklah dengan dua peristiwa besar tersebut menyadarkan kita akan pentingnya salah satu ajaran luhur bangsa Indonesia, yaitu Tepo seliro.

Akan tetapi dalam masa pandemi corona ini, rasa tepo seliro terasa hilang ditelan bumi. Semua jadi pintar pun tidak pintar, semua cerdas pun tidak cerdas, semua pandai pun tidak pandai dan semua paham pun tidak paham.

Ironis dan memilukan melihat fenomena saat ini. Banyak sudah kejadian tidak lagi mencerminkan tiap sila Pancasila padahal negeri ini diyakini melahirkan ideologi jalan tengah dan susunan bernegara berlandaskan hukum UUD 1945.
Bila dikelola kembali nilai luhur Budi kerti mungkin korban tidak banyak berjatuhan.

Hal itu semua karena pemahaman Covid-19 masih setengah hati dimana-mana demam Lauk Daun (gelap mata atas nama lapar).

Peristiwa demi peristiwa mengatasnamakan Covid-19 adalah bentuk dari mengorbankan rakyat kecil. Suatu pesan pukulan telak dan keras bagi pemegang tongkat kebijakan dalam pengambil keputusan.

Ingat !!! Negara Indonesia bukan Negara kekuasaan, tapi Indonesia adalah bentuk Negara Hukum.
UUD 1945 sumber daripada sumber hukum kita, dimana semua prodak UU di buat harus tunduk kepada UUD 1945.

Lihat UUD 1945 pasal 27 ayat 2 setiap warga negara atas pekerjaan/ penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
“Pasal 34, Fakir miskin dan anak terlantar di pelihara oleh negara.” 

Sebaiknya para pejabat negara, pengambil keputusan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dimana pemerintah sebagai alat negara dan bertanggung jawab penuh kepada hajat hidup warga negaranya.

Bila tidak mampu menghadirkan tata tentrem, kerta raharja, gemah ripah dan loh jinawe ditengah-tengah masyarakat maka patut dipertanyakan Nasionalisme Kebangsaannya. (RedG)

Komentar

Tinggalkan Komentar