oleh

Cegah Curas, Tim Gabungan Polda Jambi Lakukan Patroli

Jambi – Tim gabungan Polda Jambi melakukan patroli malam untuk mencegah terjadinya kejahatan terkait Pencurian dengan Kekerasan (Curas), narkotika, geng motor/tawuran, dan masyarakat yang membawa sajam.

Tim gabungan dibagi menjadi 4 kelompok menelusuri wilayah – wilayah rawan terjadinya kejahatan di Kota Jambi.

Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Feri Handoko mengatakan kegiatan patroli malam ini untuk mencegah para pelaku berbuat kejahatan. Sebab, belakangan ini  terdapat sedikit peningkatan kasus kejahatan di jalan seperti Curas ataupun geng motor yang sudah mulai muncul kembali.

“Kita mau menyampaikan kepada masyarakat bahwa polisi itu hadir ditengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman dari kejahatan khususnya kejahatan kekerasan mulai dari jambret, curanmor, begal atau mungkin sekelompok orang yang membawa sajam, maupun penyalahgunaan narkoba,” ujarnya usai apel gabungan Tim Polda Jambi di lapangan hijau Mapolresta Jambi, Minggu (24/10/2021) malam.

Ia menjelaskan patroli malam ini akan diaktifkan kembali setiap hari khususnya pada malam libur. Dimana, pelaku kejahatan cenderung beraksi pada malam tersebut. Patroli malam ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kejahatan dan apabila memungkinkan dapat menangkap pelaku kejahatan dengan kekerasan.

“Patroli ini menunjukkan kepada pelaku bahwa petugas ada di lapangan selalu setiap saat. Sehingga dapat mencegah pelaku berbuat kejahatan,” jelasnya.

Pihak kepolisian telah menerbitkan Target Operasi (TO) terhadap beberapa pelaku kejahatan. Hingga saat ini pihaknya telah mendapatkan beberapa informasi terkait keberadaan pelaku.

“Bila perlu pelaku tertangkap tangan melakukan kejahatannya, bisa diproses langsung dengan Undang-Undang yang berlaku,” tuturnya.

Ia menambahkan unsur para pelaku kejahatan ini nantinya akan diselidiki lebih lanjut. Apakah hanya kenakalan remaja saja atau telah terdapat unsur-unsur mengarah kriminalitas. Apabila telah terjadi aksi kriminalitas, meskipun anak dibawah umur akan tetap diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Baca Juga  Kapolda Jambi Silaturahmi ke Ketua Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi

“Jika sudah terdapat kriminalitas, Kita akan proses walaupun anak-anak. Tetapi tetap dilakukan tindak pidana sesuai aturan khusus untuk anak,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan meminta kepada tim gabungan periksa orang – orang yang bergerombol untuk mengantisipasi adanya geng motor belakangan ini mulai marak.

Kemudian, laksanakan tugas dengan humanis namun tegas, termasuk penggunaan senpi apabila tidak diperlukan jangan digunakan jalankan sesuai SOP.

“Kita laksanakan tugas dengan ikhlas untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir geng motor,” kata Kaswandi. (RedG)

 

  • Penulis : Irwansyah
  • Editor : Sarwo Edy

Komentar

Tinggalkan Komentar