oleh

Polisi Olah TKP Kasus Dugaan Pembunuhan di Merlung

Tanjabbar – Polres Tanjab Barat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Merlung, Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro mengatakan dari hasil olah TKP tersebut bahwa dugaan sementara karena tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Hasil gelar awal dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (perampokan-red) menjadi salah satu dugaan tindak pidana yg terjadi dengan analisa awal niat pelaku mencuri dan karena kakek terbangun akhirnya tega membunuh sang kakek,” kata Guntur, Rabu (14/7/2021).

Untuk diketahui, korban pembunuhan di Jalan Raja Erang, RT. 04, Kelurahan Merlung Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) diduga korban pembunuhan satu tewas dan satu luka berat, pada Senin (12/7/2021) lalu.

Informasi yang dihimpun lokasi kejadian tersebut tidak jauh dari Masjid Surya Khairudin, Merlung. Korban berinisial SY (60) yang meninggal dunia. Korban tersebut informasinya meninggal dunia akibat luka terkena tusukan senjata tajam (sajam) di bagian tubuh korban dan bersimbah darah.

Kemudian, korban inisial (U) perempuan yang merupakan cucu dari korban (SY) mengalami luka oleh sabetan sajam pelaku.

Masih dari informasi yang di peroleh pelaku yang diduga lebih dari satu orang tidak dikenali dan berhasil melarikan diri. (RedG/Irwansyah)

Komentar

Tinggalkan Komentar