oleh

Petugas Mulai Tindak Warga yang Langgar Jam Malam

Pemalang – Dandim Pemalang Letkol Inf Irvan Christian Tarigan bersama Kapolres Pemalang memimpin apel dan memberikan pengarahan sebelum dilaksanakan PPKM Darurat dan Jam malam di wilayah Kabupaten Pemalang, Sabtu (03/07/2021).

Pada pengarahan didepan petugas gabungan Kodim Pemalang, Polres Pemalang dan Satpol PP Kabupaten Pemalang di halaman Mapolres Pemalang, Dandim mengatakan bahwa patroli ini sudah tidak sosialisasi lagi tapi sudah mulai tegas didasari Instruksi Mendagri, Instruksi Gubernur dan peraturan bupati.

Pada kesempatan itu Letkol Irvan meminta kepada petugas gabungan untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab dan yang paling penting perhatikan faktor keamanan.

”Ingat Negara sudah memanggil kita untuk melaksanakan tugas ini sebaik baiknya dan menekan covid-19 khususnya di Kabupaten Pemalang”,tuturnya.

Di tempat yang sama Kapolres Pemalang AKBP Rony Prasetyo mengatakan “hari ini kita melaksanakan PPKM Darurat dan hari ini juga dilaksanakan jam malam pukul 20.00 Wib hari ketiga”,oleh karena itu kita akan melaksanakan tindakan tegas. Memang ada banyak kekurangan di lapangan yaitu sertifikasi tentang pelaksanaan PPKM Darurat, tetapi pemerintahan Kabupaten Pemalang sudah menyebar informasi itu meskipun narasi ini masih banyak kekurangan.Tetapi masyarakat  umum sudah tahu bahwa hari ini kita melaksanakan PPKM Darurat mulai tanggal 03 juli sampai 20 juli 2021, tegas Kapolres.

Dengan dilaksanakan PPKM Darurat dan jam malam semoga dapat menekan perkembangan Covid-19 di Kabupaten Pemalang khususnya dan Indonesia tentunya.(RedG/Totok).

Komentar

Tinggalkan Komentar