Pemalang – Upaya penegakan jam malam dalam pemutusan rantai penyebaran covid-19, dilakukan oleh Forkompinca Taman melalui patroli gabungan di wilayah Kecamatan Taman mulai pukul 20.00 wib. Pada hari ke tiga pemberlakuan jam malam di Kabupaten Pemalang masih dijumpai beberapa pedagang dan masyarakat yang mengindahkan Aturan Jam Malam.
Di sepanjang jalan Dr. Wahidin Sudiro Husada Desa Kaligelang masih saja dijumpai warung angkringan yang buka diatas jam 20.00 Wib. Beberapa pemilik usaha angkringan yang masih saja buka sampai tengah malam.
Pada pertama para pedagang dan pembeli sudah diperingatkan oleh petugas untuk segera tutup ketika jam malam dimulai pukul 20.00 wib.
Melihat hal ini petugas memberikan peringatan keras bahkan akan diberikan sanksi . Selain itu lebih dari beberapa angkringan mangkal disepanjang jalan tersebut, tempat usaha angkringan diberikan teguran keras
Mirisnya lagi para pelanggan memanfaatkan angkringan tersebut sebagai tempat nongkrong para muda mudi, hingga larut malam ditempat gelap, bahkan diketahui ada beberapa pasangan yang kedapatan sedang asyik diduga mengarah kenakalan remaja.(RedG/Rokhim)
Komentar