oleh

Kecelakaan Truk VS Truk, Kasat Lantas Polresta Jambi : Satu Sopir Melarikan Diri

JAMBI – Kecelakaan lalulintas kembali terjadi di Jalan Lingkar Timur I di depan Toko Utama Pancing Kelurahan Eka Jaya Kecamatan Pall Merah Kota Jambi, Kamis (19/1/23) pada pukul 05.30 wib.

Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman saat dikonfirmasi membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada subuh tadi, yang mana Kendaraan yang terlibat kecelakaan lalulintas tersebut adalah Mobil Truck Mitsubishi Canter BE 8920 PL dengan Mobil Truck yang tidak diketahui identitasnya (melarikan diri setelah kejadian).

” Untuk identitas yang terlibat laka lantas yaitu Widya Kusuma (24) warga Sebapo Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi merupakan Sopir Truk Mitsubishi Canter dengan nomor polisi BE 8920 PL,” ungkapnya.

Sedangkan untuk pengemudi Mobil Truck yang tidak diketahui identitasnya (melarikan diri setelah kejadian).

Dijelaskan Kasat Lantas, kronologis kejadian laka lantas yaitu, sebelum terjadinya kecelakaan lalulintas, Mobil Truck yang tidak diketahui identitasnya (melarikan diri setelah kejadian) datang dari arah Spbu Tanjung Lumut hendak menuju arah Simpang Gado-gado, setibanya di tikungan depan Toko Utama Pancing, Mobil Truck yang tidak diketahui identitasnya (melarikan diri setelah kejadian) masuk ke jalur kanan, pada saat bersamaan bagian bak sebelah kanan dari Mobil Truck yang tidak diketahui identitasnya (melarikan diri setelah kejadian) tersebut bertabrakan dengan Mobil Truck Mitsubishi Canter BE 8920 PL yang datang dari arah berlawanan yaitu dari datang arah Simpang Gado-gado hendak menuju arah Spbu Tanjung Lumut, sehingga terjadi kecelakaan lalulintas.

Kita telah melakukan olah TKP di lokasi terjadinya laka lantas yang mana untuk pengemudi Mobil Truck Mitsubishi Canter BE 8920 PL mengalami luka-luka dan untuk Mobil Truck Mitsubishi Canter BE 8920 PL mengalami kerusakan kemudian diamankan ke Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Jambi.

Baca Juga  77 Karyawan jadi Klaster Baru Setelah Lebaran 

” Kerugian materil kurang lebih 15 juta, dengan korban sopir mengalami luka ringan, ” lanjutnya.

Kedua barang bukti berupa Mobil yang mengalami kecelakaan kita amankan di Unit laka lantas Satlantas Polresta Jambi guna dilakukan penyelidikan pemilik ataupun sopir yang melarikan diri, tutup Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman. (RedG/Syah)

Komentar

Tinggalkan Komentar