oleh

Kasus Penyelundupan Masih Nomor Satu di Wilayah Bangka Belitung

Bangka Belitung – Berdasarkan data kasus menonjol sepanjang 2020, maka kasus-kasus penyelundupan masih nomor satu di wilayah hukum Polda Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Hal itu terungkap dari Konperensi Pers akhir Tahun 2020 yang digelar di Gazebo Polda Kepulauan Babel, Senin (28/12/2020) sekitar Pukul 13.30 Wib.

Dalam konferensi pers itu, Kapolda Kepulauan Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat didampingi Wakapolda Brigjen Pol Umar dan Irwasda Kepulauan Bangka Belitung. Kapolda menyebutkan, sepanjang tahun 2020 ada beberapa Kasus menonjol yang kedepannya harus terus diwaspadai.

Berikut Beberapa Kasus yang menonjol selama  periode tahun 2020. Seperti tren penindakan pelanggaran lalu lintas periode tahun 2020 berbanding tahun 2019, Tilang mengalami penurunan sebanyak 12.612 kasus atau (37% ) dan Teguran mengalami peningkatan sebanyak 2.541 kasus atau (33%).

Pada bulan Februari, lanjut Kapolda, Direktorat Polairud gagalkan penyelundupan 1000 dus minuman tanpa izin, Adapun barang bukti yang diamankan adalah 1 unit kapal GT 20 dengan mesin 7 unit masing-masing ukuran 300pk dan minuman keras dengan berbagai merek kurang lebih 9.611 botol.

Kemudian pada bulan Maret dan Juli 2020 jajaran Direktorat Polairud berhasil mengamankan 3 kg narkoba jenis Sabu. Sabu tersebut berasal dari Malaysia, yang diselundupkan melalui Batam melintasi perairan laut Bangka dengan menggunakan kapal motor kayu. Tersangka pelaku yang berhasil ditangkap polisi, sebanyak 4 orang dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 3 kg.

Adapun pada bulan Maret, Jajaran Direktorat Reskrimsus Polda Kepulauan Babel mengungkap kasus minerba jenis monazite di desa Air Bara Kabupaten Bangka Selatan, Tersangka kasus itu berjumlah 2 orang WNI dan 2 orang WNA dengan Barang Bukti 8 karung Monazite seberat kurang lebih 392 kg, 1 unit mesin cetak batako, 1 unit mesin molen, 1 sak semen dan 11 unit batako diduga mengandung radio aktif monazite.

Baca Juga  Pengguna Jalan Ingin Perusahaan Segera Aspal Jalan

Sedangkan pada bulan April 2020, jajaran Direktorat Reskrimsus Polda Kepulauan Babel berhasil meringkus 2 orang tersangka tindak pidana penambangan di kawasan hutan lindung atau produksi di desa Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah. Tersangka berjumlah 2 orang dengan barang bukti 2 unit Excavator, 1 unit mesin diesel super CM, 4 selang pipa dan 1unit mesin pompa air.

Berikutnya, pada bulan Juni tahun 2020 Jajaran Direktorat reskrimum Polda Kepulauan Babel kembali berhasil mengungkap kasus penggelapan kendaraan berjumlah 45 mobil rental. Dari kasus itu, aparat kepolisian mengamankan 6 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Elisabeth alias Lisa, Robby Suprayogi alias Yogi (PNS), Robert Frankie, Julian alias Ayong, Heri, dan Ayu Lestari.

Lebih lanjut Kapolda Kepulauan Babel menjelaskan, bahwa pada bulan Juli tahun 2020 jajaran Direktorat Narkoba juga berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu sebanyak 211,2 kg yang diselundupkan dari negara Myanmar. Seperti diketahui, penyelundupan itu melalui pelabuhan Pasir Gudang Johor Malaysia lalu masuk menuju Indonesia melalui Riau. Dari Riau selanjutnya berganti kapal menuju pelabuhan Pangkalbalam.  “Dalam pemeriksaannya, anggota polisi tersebut, menemukan 8 bungkusan yang diduga narkotika jenis sabu dari dalam karung yang berisi jagung,”Jelas Kapolda.

Kapolda juga menambahkan, pada bulan September tahun 2020 jajarannya berhasil menggagalkan penyelundupan balok timah, yang saat itu dibawa pelaku menggunakan truck lintas melewati pelabuhan Pangkal Balam dari kota Muntok kabupaten Bangka Barat, Tersangka berjumlah 1 orang dengan barang bukti 1 unit mobil truck merek mitsubishi, 14 buah balok timah dan 13 buah lempengan timah. Tambah Kapolda.

Terakhir pada November 2020, jajaran Direktorat Polairud Polda Kepulauan Babel berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah di pesisir pantai Desa Guntung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah, Tersangka 2 orang dengan barang bukti 1 unit speed pancung, 1 unit mesin tempel yamaha 40, 1 unit mesin tempel tohatsu 18,77 karung pasir yang diduga timah, dan 1 buah Hp Nokia.

Baca Juga  Tetap Dermawan, Wasroni Penjual Lontong Sayur Bagikan Dagangannya

Sementara itu, menjelang pergantian tahun,Kapolda Kepulauan Babel mengimbau,  seluruh masyarakat Babel agar tidak merayakan malam pergantian tahun baru 2021, serta tidak melakukan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah berikut arak-arakannya. (RedG/Prima)

Komentar

Tinggalkan Komentar