PEMALANG (g-news) – KPUD kabupaten Pemalang gelar Rapat Pleno Terbuka mengenai Rekapitulasi Hasil Penelitian Administrasi dan Verifikasi Kepengurusan Keterwakilan Perempuan, domisili Kantor Tetap dan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2019 tingkat Kabupaten Pemalang, Kamis (08/02).
Dalam paripurna tersebut ketua KPUD Pemalang Abdul Hakim, menyampaikan dalam sambutannya bahwa kegiatan Rapat Pleno terbuka yang di laksanakan merupakan penyampaian hasil kegiatan Verifikasi terhadap 16 Partai yang telah di laksanakan. Disebutkan ada 2 hal dalam pelaksanaan verifikasi yaitu meliputi Verifikasi Kepengurusan Partai dan Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai. Adapun dalam pelaksanaan pengumuman hasil dari verifikasi terdapat partai yang tidak memenuhi syarat dalam verifikasi, yaitu PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia) yang tidak memenuhi syarat dalam administrasi keanggotaan dan PBB (Partai Bulan Bintang) yang tidak memenuhi syarat dalam hal administrasi keanggotaan dan tidak memiliki Kantor sekertariat Partai.
Abdul Hakim juga berharap kepada seluruh parpol yang ada di Kabupaten Pemalang untuk tetap menjaga kondusifitas politik yang ada di Pemalang.
Bertempat di ruang Lingga I Hotel Regina Pemalang, acara yang dimulai sekitar pukul 15.00 wib tersebut dihadiri ketua KPUD kabupaten Pemalang Abdul Hakim SHi, Anggota Komisioner dan Staf KPUD Kabupaten Pemalang, kasatpol PP Pemalang Wahyu Soekarno, pasi intel Kodim 0711/Pemalang Lettu Cpm Suwaryo, kanit intelkam polres Pemalang Ipda Mohtar, perwakilan Panwaslu kabupaten Pemalang Dewi Widiastuti, kasi tata pemerintahan kabupaten Pemalang Tarjono, BKD Pemalang Mardiyanto, para perwakilan pengurus partai politik serta undangan yang lain.
Berikut hasil verifikasi partai politik yang Memenuhi Syarat adalah, Partai Nasdem, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN, PPP, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai Perindo dan PSI.(nfp)