oleh

Sisada Keramas, Mudahkan Pengawasan Orang Asing 

Jakarta – Inovasi dan terobosan dalam melayani masyarakat selalu dilakukan oleh  Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan.  Sebuah terobosan inovasi dalam pelaksanaan pelayanan dan pengawasan warga negara asing yaitu, aplikasi Sistem Informasi Satu Data Kerjasama Masyarakat” (SISADA KERAMAS).

Aplikasi yang digagas oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Muhammad Tito Andrianto ini, terkoneksi langsung dengan database Direktorat Jenderal Imigrasi sehingga dapat memudahkan petugas imigrasi dalam proses pengawasan Warga Negara Asing secara realtime.

“Keutamannya itu untuk memudahkan pengawasan terhadap warga negara asing. Termasuk bagi saya selaku atasan untuk memonitor langsung kegiatan kawan-kawan (petugas Imigrasi) di lapangan,” ujar Muhammad Tito Andri Anto, Rabu (23/12)

Petugas yang tengah berada di lapangan juga bisa mengecek secara real time status WNA yang ada di suatu wilayah, khususnya di Jakarta Selatan. Kedepannya semua data tentang WNA, baik nama, status izin tinggal, maupun dokumen lainnya yang berkaitan dapat diketahui secara jelas. Sehingga petugas tidak perlu bolak-balik atau menghubungi kantor Imigrasi dahulu untuk mengecek data WNA.

Melalui aplikasi ini, masyarakat juga dapat langsung melaporkan apabila ada WNA yang terlihat mencurigakan di lingkungannya. Seperti yang dikatakan oleh Kepala

Divisi Keimigrasian DKI Jakarta, Amran Aris, “Dengan adanya aplikasi SISADA KERAMAS ini, dapat membantu khususnya masyarakat dalam pelaporan Orang Asing yang berada di wilayahnya, dan membantu imigrasi dalam koordinasi dengan masyarakat.”

“SISADA KERAMAS juga dilengkapi fitur peringatan dini bagi penjamin WNA secara otomatis terkait status izin yang akan segera habis,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Muhammad Tito Andrianto. Peringatan dini tersebut dikirimkan langsung secara otomatis ke alamat email para sponsor orang asing. Fitur ini tentunya membantu orang asing untuk dapat mengetahui kapan izin tinggalnya akan habis, sehingga dapat terhindar dari overstay.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan bekerja sama dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Jakarta Selatan untuk melakukan pengawasan orang asing, Namun tentunya akses yang diberikan kepada anggota Timpora dibatasi hanya untuk melihat jumlah WNA yang ada di wilayahnya masing-masing saja.

Baca Juga  Paham yang Menjiwai Semua Aksi Terorisme Adalah Radikalisme 

“Data tentang WNA hanya bisa di lihat petugas Imigrasi saja karena itu kan privat yah” jelasnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Muhammad Tito Andrianto Menambahkan.

Diharapkan dengan adanya aplikasi yang memanfaatkan teknologi informasi, dengan sistem satu data serta dibantu kerjasama yang baik dengan masyarakat ini.  Dapat membantu proses pengawasan Warga Negara Asing menjadi lebih cepat, tanggap, akurat dan transparan. (RedG/Ian Rasya)

 

 

Komentar

Tinggalkan Komentar