oleh

Pusdokkes Polri Bentuk Agen Pemulihan Penyalahguna Narkoba

Jakarta – Perang melawan narkoba masih tetap didegungkan dimasa pandemi Covid-19 ini. Permasalahan kejahatan narkoba dan penanganan korban penyalagunaan serta pecandu narkoba tetap menjadi prioritas penting yang tidak hanya menjadi kewajiban BNN RI saja, namun juga menjadi kewajiban semua komponen bangsa, termasuk Pusdokkes Polri sebagai bagian dari kepolisian negara republik indonesia.

Kapusdokkes Polri, Brigjen Pol. DR. dr. Rusdianto, MM, MSi, DFM meminta para Kasubdiddokpol segera melakukan rencana aksi nasional pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran gelap dan prekuser narkoba.

“Pusdokkes Polri sebagai pembina fungsi Kedokteran dan Kesehatan di tingkat Mabes Polri diharapkan dapat mengoptimalkan perannya dalam rangka mensukseskan Rencana Aksi Nasional P4GN,” kata Rusdianto, Kamis (19/8).

Sebagaimana dituangkan AKBP dr. Effri Susanto dalam Proyek Perubahan sebagai Peserta PKN II Angkatan XII PPSDM BNN RI yang berjudul: Aktualisasi Peran Bintara Kesehatan Polri sebagai Agen Pemulihan dalam Pengembangan Program Rehabilitasi Intervensi Berbasis Masyarakat guna mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba).

“Segera melakukan koordinasi dengan Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP dan BNNK untuk menyusun rencana kegiatan pelatihan melalui daring bagi Bintara Kesehatan terutama yang berada pada Sidokkes Polres,” ujarnya.

Kapusdokkes Polri juga meminta agar segera melakukan rapat koordinasi dengan fungsi Binmas dan Resnarkoba Polda dalam rangka mewujudkan sinergitas dan harmonisasi kegiatan agar peran Bintara Kesehatan dapat mendukung fungsi Bhabinkamtibmas dan Resnarkoba pada program kegiatan Kampung Tangguh Anti Narkoba serta program Desa Bersinar.

“Monitoring kegiatan dan melakukan asistensi kepada Sidokkes Polres pada masing-masing wilayah. Laporkan kegiatan bulanan kepada Kabiddokpol Pusdokkes Polri dan lakukan evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Sidokkes Polres,” pintanya.

Pada acara sosialisasi kepada para Kasubbiddokpol diberikan juga materi yang disampaikan oleh narasumber yang berasal dari BNN RI dan Pusdokkes Polri, yang meliputi, sinergitas BNN dan Polri Ditinjau dari Aspek Peluang dan Tantangan Program IBM, disampaikan oleh: Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat BNN RI (dr. Amrita Devi, SPKJ, MSi).

Baca Juga  KRL Yogyakarta-Solo Sudah Resmi, Inilah Pengalaman Menarik Ganjar Pranowo Saat Mencoba KRL!

Kajian Efektifitas Program IBM dalam rangka Merehabilitasi Penyalahguna Narkoba, disampaikan oleh: Direktur Pasca Rehabilitasi BNN RI (BJP dr. Haryanto, SpPD). Sistem Rujukan pada IPWL dan Rumah Sakit Dalam Program Rehabilitasi IBM, disampaikan oleh: Kasubdit Fasilitasi Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (KBP. Sri Bardiyati, S.Sos, MSi)

Aktualisasi Bintara Kesehatan Polri sebagai Agen Pemulihan dalam rangka mewujudkan Peran Dokpol pada Pengembangan Program Rehabilitasi IBM, disampaikan oleh: Kabiddokpol Pusdokkes Polri (KBP. dr. Hery Wijatmoko, SpF, DFM).

“Kondisi Indonesia Darurat Narkoba telah mendorong terbentuknya sinergitas pada masing-masing stakeholder terkait dengan leading sektornya adalah BNN RI serta komitmen dan konsistensi menjalankan program kegiatan merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan Indonesi Bersinar (Bersih dari Narkoba,” pungkasnya.(RedG).

  • Penulis : Ian Rasya
  • Editor : Sarwo Edy

Komentar

Tinggalkan Komentar