oleh

KPU Pemalang Resmi Terima Pendaftaran Paslon Agus Sukoco – Eko Priyono

Pemalang – Pendaftaran pasang calon ke KPU Kabupaten Pemalang dalam Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) kali ini berbeda dengan Pilkada lalu, penerapan protokol kesehatan dengan ketat dilaksanakan.

Pada hari pertama pembukaan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Pemalang,
Pasangan Calon Agus Sukoco- Eko Priyono yang diusung Koalisi partai PDIP-Golkar-Nasdem datang Jum’at (4/9) pukul 15:15 WIB secara resmi mendaftarkan diri ke kantor KPU Pemalang sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang yang akan berlaga di Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

Diiringi oleh ketua dan sekretaris partai pengusung, pendaftaran diterima oleh KPU. Ketua dan sekertaris dari partai pendukung, nampak Agus Sukoco dan Eko Priyono sebagai Bapaslon pertama yang mendaftarkan diri ke KPU. Lalu dilanjutkan dengan penyerahan berkas-berkas syarat pencalonan dan syarat sebagai calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Pemalang 2020 diwakili oleh Ketua DPC PDIP Pemalang H. Junaedi.

Setelah berkas diterima oleh KPU dilanjutkan pengecekan oleh petugas, kemudian hasil pengecekan berkas-berkas syarat calon bupati wakil bupati Agus Sukoco-Eko Priyono diumumkan oleh Komisioner KPU divisi teknis penyelenggara, Harun Gunawan.

“Dalam penelitian dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon dari Pasangan Agus Sukoco dan Eko Priyono, KPU Kabupaten Pemalang menyatakan lengkap dan pendaftaran pasangan valon dinyatakan diterima, ” ujarnya.

Agus Sukoco mengemukakan alasan, paslonnya mendaftarkan diri di hari pertama, antara lain jika berkas-berkas ada yang perlu di perbaiki maka dia dan timnya masih mempunyai banyak waktu untuk menyiapkan perbaikannya.

“Selain itu persiapan kita memang sudah matang sejak awal, dan juga instruksi dari partai, ” katanya (RedG)

Komentar

Tinggalkan Komentar