oleh

Kemerdekaan Pers Harus Tetap Dijaga Anggota IJTI 

Jakarta – Febby Budi Prasetyo dari MNC resmi menjadi ketua Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI)  Pengurus Daerah (Pengda) Jakarta Raya periode 2 Agustus 2021 – 2 Agustus 2024 setelah dilantik oleh Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Yadi Hendriana. Selain Febby dilantik pula Sekretaris: Kennorton Hutasoit (Metro TV), dan Bendahara: Denny Batubara (BeritaSatu TV) dan pengurus-pengurus lainnya (lampiran).

Yadi berpesan organisasi harus berdiri di garda terdepan untuk menjaga kemerdekaan pers, menjaga profesi jurnalis, dan menjaga kepentingan jurnalis yang merupakan anggota IJTI. Berbagai goncangan terhadap  kemerdekaan pers,  berperan melakukan pendekatan kepada pihak-pihak terkait sehingga ketentuan-ketentuan yang berpotensi menjadi ancaman pada kemerdekaan pers.

“IJTI ikut di depan. IJTI meminta, memprotes dan akhirnya dikabulkan (pembatalan yang mengancam kemerdekaan pers,” kata Yadi.

Yadi menambahkan, IJTI Pengda Jakarta Raya agar turut menjaga marwah kebebasan pers, berkomitmen kepada anggota dalam meningkatkan kompetensi dan kemampuan jurnalis.

“Harus memiliki komitmen yang jelas dan memiliki integritas dan IJTI sebagai konstituen Dewan Pers ikut menjaga kodek etik sebagai dasar berorgansiasi,” ujarnya.

Yadi mengingatkan jangan sampai IJTI berubah fungsi menjadi pesta pora atau hanya membawa kepentingan pribadi masing-masing. IJTI. Kata Yadi, harus berfungsi sebagai kepanjangan tangan anggota, kepanjangan tangan dari organisasi dan kepanjangan tangan dalam mewujudkan cita-cita pers Indonesia.

“IJTI harus bisa melahirkan jurnalis yang multitasking, berintegritas, bertanggung jawab, dan memiliki komitmen pada profesinya. Untuk itu, IJTI Pengda Jakarta Raya agar melakukan pelatihan dan uji kompetensi bagi anggota organisasi,” tegasnya.

Febby Budi Prasetyo yang biasa dipanggil Azonk berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan jurnalis televisi di Jakarta.

“Pelatihan dan pelaksanaan Uji Kompetensi Jurnalis sudah masuk dalam program kerja IJTI Pengda Jakarta. Awal Agustus ini kami sudah mempersiapkan pelaksanaan kegiatan pelatihan dan UKJ,” ujar Azonk.

Baca Juga  Bersama Brimob Polda Jambi, Independent Influencer Kerinci dan SMPN 2 Sungai Penuh Bagikan Sembako ke Warga Terdampak Banjir

Sekretaris Jenderal IJTI Indria Purnamahadi dan Kepala Bidang Organisasi IJTI Herik Kurniawan turut menghadiri pelantikan IJTI Pengda Jakarta Raya. Indria menegaskan IJTI Pengda Jakarta Raya harus segera membuat program kerja jangka pendek, jangka menengah, dan jangka Panjang. “Bukan pelantikannya yang terpenting, melainkan melaksanakan program kerja. Pengurus bisa bekerja sama dengan kampus untuk membuat pelatihan yang nantinya ada surat keterangan pendamping ijazah (SKPI),” ujar Indria.

Kepengurusan IJTI Jakarta Raya 2 Agustus Periode 2021 – 2 Agustus 2024

Ketua: Febby Budi Prasetyo (Azonk)
Wakil Ketua: Jajang Dirajanagara (MNC TV)

Sekretaris: Kennorton Hutasoit
Wakil Sekretaris: Vera Bahasuan (Metro TV)

Bendahara: Denny Batubara (BeritaSatu TV)
Wakil Bendahara: Marvin Sulistio (Metro TV)

Ketua Bidang Advokasi: Adjat Wiratma ( GTV)
Waket Bid. Advokasi: Prisca (GTV)

Ketua Bidang Organisasi: Fauzi Djamal (MetroTV)
Waket Bid. Organisasi: Salman alhasky (Inews)

Ketua Bidang Konvergensi Media dan New Media: Zacky Husein (RTV)
Waket Bid. Konvergensi Media dan New Media: Ferdi Setiawan (Metro TV)

Ketua Bidang Kesejahteraan: Bobby Tobing (BeritaSatu TV)
Waket 1 Bidang Kesejahteraan: Muhazir (JakTV)
Waket 2 Bidang Kesejahteran: Rizki Muhammad (Metro TV)

Ketua Bidang Hubal: Abdul Haris (Indosiar/SCTV)
Waket Bidang Hubal: Tongam Marganda Munthe (BeritaSatu TV)

Ketua Bidang Litbang dan Kompetensi: Taufan Haryadi (TVOne)
Waket Bidang Litbang dan Kompetensi: Olena Wibisana (RCTI). (RedG/Ian Rasya)

Komentar

Tinggalkan Komentar