JAMBI – Dalam satu malam, kecelakaan kembali terjadi di tiga tempat berbeda akibat truk batubara dan mengakibatkan korban meninggal dunia.
Menyikapi hal tersebut Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan bahwa penyebab dari kecelakaan adalah pelanggaran Lalulintas, ketidakhati-hatian oleh pengemudi, berat muatan, truk batubara tidak ada lampu pemberitahuan pada saat berhenti, tabrak dari belakang, tidak antisipasi menjaga jarak, melanggar median jalan.
” Kejadian lakalantas ini telah kita laporkan juga ke Dirjen Minerba karena menyangkut angkutan truk batubara serta perusahaan tambang, ” ujarnya.
Dirlantas juga telah mengecek dari perusahaan mana truk batubara tersebut berasal, yang mana kita lihat dari mana terakhir mengangkut batubara yang telah tervalidiasi oleh angkutan batubara tersebut.
“Kami menghimbau agar truk batubara tervalidiasi ke perusahaan, sehingga bisa langsung mengetahui dari perusahaan mana truk batubara tersebut berasal, ” lanjutnya.
Kombes Pol Dhafi juga menjelaskan bahwa lakalantas ini telah kita proses agar kedepannya tidak lagi terulang akibat truk batubara.
” Untuk para pengendara khususnya angkutan batubara agar tetap mengikuti rambu-rambu lalu lintas dan tidak ugal-ugalan,” sambungnya.
Kalaupun tidak ada tervalidiasi truk batubara tersebut maka kita akan selidiki dimana terakhir angkutan batubara mengambil dan mengangkut batubara, serta dalam hal ini perusahaan harus ikut bertanggung jawab terhadap angkutan batubara.
” Bertanggung jawab tersebut seperti memberikan arahan kepada sopir, memberikan sanksi apabila sopir melanggar lalu lintas, mengarahkan sopir serta mengecek kendaraan serta bertanggung jawab terhadap korban lakalantas, ” tutupnya.
Adapun kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 3 nyawa melayang yaitu terjadi pada Sabtu tanggal 02 juli 2022 di jalan lintas jambi Ma Bulian RT 08 RW 03 Kel. Teratai Kec Ma Bulian Kab. Batanghari antara kendaraan angkutan batubara BH 8705 MK dari PT. Kurnia Alam Investama yang di kendarai oleh Roziq Karmeo ( sehat jasmani dan rohani ) dengan sepeda motor BH 4780 VO yang di kendarai oleh Ardhika Afif Qodri ( meninggal di RS Mitra Medika Batanghari ).
Selanjutnya pada 03 Juli 2022 di jalan lintas Jambi – Muaro Bulian RT 12 Kel Jembatan Mas Kec Pemayung Kab. Batanghari antara angkutan batubara BH 8201 DU dari PT. BHJ Koto Boyo yang di kendarai oleh Eko Siswandra ( sehat jasmani dan rohani ) dengan angkutan batubara BH 8627 BU dari PT. Anugerah Alam Andalas Andalan yang di kendarai oleh Tukima (meninggal dunia di puskesmas). Dengan kronologi kejadian kendaraan BH 862 BU berhenti di badan jalan karena mengalami kerusakan dan pengemu mengecek di belakang kendaraan dan di tabrak oleh kendaraan BH 8201 DU.
Dan terakhir Minggu 03 Juli 2022 di jalan Jambi Muaro Bulian Desa Muaro Pijoan Kec Jaluko Kab. Muaro Jambi antara kendaraan angkutan batubara BH 8808 NU dari PT. Bubuhan Multi Sejahtera ( sopir melarikan diri ) dengan sepeda motor BH 3312 MF yang di kendarai oleh Saparuddin (meninggal di RSUD Raden Mataher). Dengan Kronologi kejadian kendaraan sepeda Motor belok ke kanan dan di tabrak dari belakang oleh kendaraan BH 8808 NU. (RedG/Irwansyah*)