oleh

15 Kasus, Operasi Jaran Polres Muarojambi

Muarojambi – Sebanyak 15 dari 6 Target Operandi (TO) yang ditetapkan berhasil diungkap selama  Operasi Jaran yang dilakukan oleh Polres Muarojambi dan jajaran.

Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja menjelaskan dari 15 kasus tersebut berhasil mengungkap sebanyak 8 kasus Curanmor, pengelapan roda enam ada 2 kasus, pengelapan roda empat ada 2 kasus, Curas R2 1 Kasus, penadah 1 kasus dan Curat 1 kasus.

“Dari 15 kasus tersebut, kita berhasil mengamankan sebanyak 16 orang tersangka,” tegas Kapolres Muarojambi, AKBP Yuyan Priatmaja, Senin (4/10/2021).

Kapolres Muarojambi menjelaskan, Ada sebanyak 8 kasus yang berhasil diungkap oleh Polsek Jaluko, dengan barang bukti kendaraan roda dua sebanyak 5 unit, satu Unit Handphone, dan satu unit kendaraan roda empat.

“Selain itu, Polsek Jaluko juga berhasil mengungkap satu kasus pengelapan kendaraan roda empat, dengan Barang Bukti yang diamankan foto coppy STNK mobil Toyota Avanza, surat perjanjian jual beli mobil,” jelas Kapolres

Selanjutnya, Polsek Kumpeh Ulu dan Polsek Maro Sebo juga berhasil mengungkap masing masing satu kasus curanmor, dan berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor.

Sementara itu, Satreskrim Polres Muarojambi juga berhasil mengungkap beberapa kasus Curanmor, dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 4 Unit kendaraan roda dua, 2 unit kendaraan roda empat dan satu unit Handphone. (RedG)

  • Penulis : Irwansyah
  • Editor : Sarwo Edy

Komentar

Tinggalkan Komentar