oleh

Menangkal Pengaruh Kebudayaan Asing Terhadap Nilai-Nilai Pancasila

Penulis : Paryan – APN Kemhan

Jakarta – Di era globalisasi dengan segala kemajuan teknologi yang begitu cepat, maka berpengaruh terhadap ancaman suatu bangsa dan negara telah beralih dari bentuk ancaman tradisionil menjadi non tradisionil. Teori geopolitik dipersepsikan untuk penguasaan ruang hidup secara fisik, namun dengan perkembangan saat ini dikembangkan lebih luas termasuk ditentukan oleh kemampuan mempertahankan dan membentengi diri dari hegemoni penguasaan secara non fisik. Dalam upaya mempertahankan eksistensi suatu bangsa luar termasuk yang bersifat non fisik, didalamnya bentuk seni budaya dan sistem sosial.

Samuel P Huntington dalam bukunya the Clash of Civilization, mengatakan dalam peradaban kehidupan global akan terjadi benturan kebudayaan, di mana antar kebudayaan saling melumat dan menghancurkan kebudayaan lain. Benturan akan melahirkan pemenang dimana kebudayaan yang kalah akan tersingkir dan akhirnya lenyap dari muka bumi.

Jauh sebelum kita terlahir di dunia, para nenek moyang sudah terlebih dahulu hadir dan mewariskan berbagai budaya yang menjadi identitas bangsa Indonesia. Di mata dunia, Indonesia terkenal sebagai negara kepulauan terbesar yang kaya akan sumber daya alam, beragam budaya, bahasa dan kuliner yang nikmat. Namun sayangnya, kekayaan bangsa Indonesia tidak diimbangi dengan pengetahuan yang cukup bagi generasi muda. Makanya banyak generasi muda yang kurang tertarik bahkan tidak tahu dengan budaya bangsa sendiri. Jadi jangan salahkan negara lain yang mencuri kesempatan untuk mengklaim warisan budaya Indonesia sebagai milik mereka. (Debbyani Nurinda – Sonora.ID,16 Maret 2022 16:11 WIB)

Pengertian kebudayaan menurut ahli Antropologi Kuntjaraningrat, adalah ide-ide, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik dari manusia dengan belajar, sehingga didalamnya ada tujuh unsur kebudayaan, yaitu bahasa, kesenian, sistem religi, sistem teknologi, sistem mata pencaharian, organisasi dan sistem sosial, serta sistem ilmu pengetahuan. Disadari bersama bahwa Indonesia telah memiliki akar kebangsaan, seni budaya dan sistem sosial yang terwadahi dalam wawasan nusantara, dimana nilai-nilai kebudayaan, seni dan sistem sosial yang dimiliki terus terawat hingga saat ini, sebagai alat perekat dan pemersatu kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus dijaga dan dirawat senjang jaman.
Dalam era globalisasi yang begitu cepat, maka salah satu dampak akibatnya adanya proses marginalisasi kebudayaan nusantara oleh negara lain. Proses marginalisasi ini telah dimulai sejak orang menyadari betapa nilai seni dan budaya di samping menjadi identitas jati diri juga dapat juga digunakan sebagai sarana untuk menarik devisa suatu negara, sehingga proses ini menyebabkan adanya klaim berupa hasil seni budaya nusantara oleh negara lain. Dengan kata lain di era globalisasi terjadinya “perang kebudayaan” merupakan perang non fisik yang berlangsung secara senyap tanpa menimbulkan kegaduhan, namun akibat yang ditimbulkan dapat menyebabkan terjadi sebuah komunitas menanggalkan idiologinya dan berganti dengan idiologi baru yang karena memenangkan pertempuran budaya.

Baca Juga  Teori Belajar Konstruktivisme dan Implikasinya di Sekolah Dasar

Dalam menghadapi pengaruh kebudayaan global, maka Indonesia harus melakukan upaya proteksi terhadap serangan kebudayan asing, sekaligus memperkokoh jati diri bangsa yang berdasarkan Pancasila. Nilai-nilai Pancasila sebagai filosofi berbangsa dan bernegara, khususnya dalam seni budaya dan sistem sosial akan rapuh dalam menghadapi gempuran seni kebudayaan dan sistem sosial di era globalisasi ini, maka diperlukan berbagai langkah diantaranya; Pertama memperkenalkan ke dunia Internasional dilanjutkan mendaftarkan ke badan PBB (Unesco) sebagai pendaftaran hak paten, karena tujuan didirikannya badan tersebut untuk : (1) menjaga warisan budaya tak benda; (2) memastikan penghormatan terhadap warisan budaya tak benda yang dimiliki oleh masyarakat, kelompok, serta individu yang bersangkutan; (3) meningkatkan kesadaran lokal, nasional, serta internasional mengenai pentingnya warisan budaya tak benda, (4) memberikan kerjasama dan bantuan internasional.

Kedua, Penanaman Nilai-nilai Pancasila dan Filosofi Budaya Nusantara Kepada Masyarakat. Pancasila merupakan sistem nilai berfungsi sebagai pedoman dalam kehidupan, di mana sila dengan sila yang lain saling berkaitan untuk cita-cita diwujudkan dalam tertib sosial, tertib masyarakat, tertib berbangsa dan bernegara. Sehingga Pancasila sebagai nilai-nilai dasar harus mewarnai pembentukan seni budaya dan sistem sosial yang ada. Ke-tiga, Peningkatan Kreatifitas Seni Budaya dan Sistem Sosial Seiring Perkembangan Zaman. Kemajuan di bidang teknologi informasi memberikan pilihan dalam segala hal, termasuk dalam memilih nilai-nilai budaya dan sistem sosial yang ada. Salah satu upaya mempertahankan kebudayaan dan sistem sosial dengan mengemas seni budaya nusantara dan sistem sosial melalui sentuhan kekinian agar terus up to date dan mampu merebut simpati masyarakat khususnya generasi millenial. Kemampuan merebut simpati secara tidak langsung seni budaya nusantara akan terus bersemayam di hati masyarakat Indonesia.

Baca Juga  Peranan Majalah Kisah dalam Perkembangan Sastra Indonesia 

Selain  itu pemerintah juga didorong dalam mengeluarkan setiap kebijakan didasarkan pada nilai-nilai Pancasila, mempercepat pendaftaran seni budaya ke badan PBB, membentuk duta-duta budaya ke dunia internasional, membentuk pusat-pusat pengembangan budaya, serta mendorong para pelaku dan pemerhati seni budaya nusantara yang kreatif melalui sentuhan kekinian, agar mampu bertahan menghadapi tawaran budaya global, sehingga proses pelestarian budaya menjadi berkelanjutan.(RedG)

Komentar

Tinggalkan Komentar