oleh

Hak Paten Tempe Dikuasai Amerika dan Jepang, Pemerintah Indonesia Apakah Diam Saja ?

Solo – Tempe adalah makanan dengan harga terjangkau, penuh gizi namun mempunyai rasa yang enak dan sangat akrab dengan kehidupan masyarakat di Indonesia pada umumnya dan masyarakat Jawa pada khususnya.

Terbuat dari kacang kedelai, tempe menemani masyarakat dengan berbagai macam olahannya. Mendoan, bacem, terik, kering, keripik adalah contoh.Teknik pembuatannya sangat beragam, namun pada busana sama, yaitu menciptakan kondisi yang cocok untuk perkembangan kapang (tempe).

D kutipan dari www.rumahtempeindonesia.com , kata tempe ditemukan pada manuskrip Serat Centhini yang ditulis oleh juru tulis keraton Surakarta, R Ng Ronggo Sutrasno pada 1814 jilid kedua yang menggambarkan perjalanan Mas Cebolang dari Candi Prambanan menuju Pajang dan mampir di Dusun Tembayat, Kabupaten Klaten, Tembayat dijamu makan siang oleh Pangeran Bayat salah satu lauknya adalah Brambang Jae Santen Tempe. Artinya, tempe sudah menjadi makanan masyarakat jauh sebelum Serat Centhini ditulis

Kata tempe berasal dari bahasa Jawa kuno yaitu Tumpi yang berarti makanan yang berwarna putih. Tempe pada awalnya dibuat dari kedelai hitam.Tempe dikembangkan di Jawa sebelum abad ke-16 dan dikenal di masyarakat ada Tempe Jogja, Tempe Banyumas, Tempe Malang dan Tempe Pekalongan. Tekonologi pengolahan tempe merupakan teknologi yang berasal dari rakyat secara turun-temurun.

D mengutip dari Kompas (1/1/2000) dalam “Tempe Sumbangan Jawa untuk Dunia”, Ong Hok Ham mencatat bahwa penemuan tempe adalah sumbangan Jawa pada seni masak dunia. Sayangnya, seperti banyak penemuan makanan sebelum zaman, maka penemu tempe pun tidak diketahui.

Dalam perkembangannya, tempe dikenal luas sampai di luar Indonesia, kandungan gizi dalam sepotong tempe terbilang sangat lengkap. Tak hanya protein, melainkan juga sejumlah vitamin dan mineral di dalamnya. Hal tersebut membuat sejumlah negara membuat penelitian tentang tempe dan mematenkan hasilnya.

Baca Juga  Harga Kedelai Naik Mencapai Rp 11.000, Perajin Tempe Tak Berani Naikan Harga

Sumber data dari Wikipedia menyebutkan, pada tahun 1984 sudah tercatat 18 perusahaan tempe di Eropa, 53 di Amerika, dan 8 di Jepang. Di beberapa negara lain, seperti Republik Rakyat Tiongkok, India, Taiwan, Sri Lanka, Kanada, Australia, Amerika Latin, dan Afrika, tempe sudah mulai dikenal di kalangan terbatas.

Menurut sejumlah sumber, hak paten pembuatan tempe secara resmi tercatat ada 19 perusahaan dengan rincian 13 perusahaan milik Amerika dan 6 dari Jepang.

Menyikapi hal tersebut Pegiat Budaya dan Ketua Yayasan Forum Budaya Mataram (FBM) BRM Kusumo Putro, SH, MH mengatakan bahwa pemerintah Indonesia seharusnya mendorong UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) atau Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan milik Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) agar segera mengakuinya sebagai warisan budaya dunia asal Indonesia.

“Menurut pada sejarah, tempe sudah ada di Nusantara sejak ratusan tahun yang lalu,” ujarnya.

“Menurut informasi yang saya dapatkan tempe yang diterima dan ditetapkan sebagai warisan budaya nasional pada Oktober tahun 2020 sehingga siap untuk maju ke UNESCO pada tahun 2021 untuk mendapat pengakuan,” sambungnya.

Kusumo berharap setelah UNESCO mengakui tempe sebagai warisan budaya dunia asal Indonesia dan segera mencabut hak paten yang telah diklaim oleh sejumlah negara tersebut dan memberikan hak paten satu-satunya kepada Indonesia.

Kusumo juga mengapresiasi langkah pemerintah pendaftaran tempe kepada UNESCO meski masih menunggu pengakuan pengakuan.

“Pemerintah juga harus memasukkan semua warisan budaya Nusantara entah kuliner, seni dan budaya kepada UNESCO, jangan sampai warisan tersebut diklaim bangsa lain, karena masih ada warisan budaya nasional asli indonesia yang belum mendaftar ke UNESCO, termasuk juga warisan leluhur yang terkait dengan seni dan budaya lainnya, “ungkapnya.

Baca Juga  Apical Group Raih Penghargaan dari Pemkot Jakarta Utara atas Konsistensi Dukung UMKM 

“Dari kejadian tersebut dapat disangkal bahwa produk warisan leluhur sudah banyak dipatenkan oleh negara luar, sedangkan Indonesia belum banyak mematenkan yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia,” tegasnya (RedG / Aris Y)

Komentar

Tinggalkan Komentar