oleh

Zona Merah, Ketat Berlakukan PPKM Darurat

Jambi – Bertempat di Aula Kantor Camat Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja memimpin langsung rapat koordinasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Desa Bukit Mas Kecamatan Sungai Bahar terkait (Zona Merah) Rabu, (7/7/21).

Rakor PPKM tersebut sehubungan dengan adanya 16 (enam belas) orang warga yang positif Covid-19 dari RT 03 dan RT 01 Desa Bukit Mas Kecamatan Sungai Bahar.

Disampaikan AKBP Yuyan Priatmaja untuk treacing tahap pertama dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 24 Juni 2021 terhadap 12 orang warga dengan hasil 5 orang positif dan 7 orang negatif, selanjutnya terhadap 5 orang warga yang positif tersebut menjalani Isolasi Mandiri dari tanggal 29 Juni 2021 sampai dengan saat ini, selanjutnya pada hari Kams tanggal 01 Juli 2021 dilakukan kegiatan treacing tahap kedua terhadap 30 orang warga dan pada hari ini telah keluar hasil tes sebanyak 16 orang positif covid19 dan 14 orang negatif.

Sedangkan untuk wilayah yang akan dilakukan lockdown (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yakni untuk lorong pacitan, lorong blitar dan lorong Surabaya, ujar Kapolres.

” Kita akan melakukan pemantauan kepada masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri selama 5 hari ke depan mulai hari ini, nanti akan disiapkan makan, obat dan vitamin,” lanjut perwira berangkat Melati Dua tersebut.

Dirinya juga mengingatkan kepada warga yang melaksanakan isolasi mandiri untuk berolahraga pagi hari dan berjemur pagi serta tetap menjaga imunitas tubuh dengan makan secara teratur.

Selain itu, Kapolres menyebutkan apabila terdapat 1 orang yang positif, maka akan dilakukan treacing sebanyak 25 orang yang kontak dengan pasien positif tersebut.

Untuk tempat yang akan dijadikan tempat isolasi mandiri yakni Aula Kantor Desa dan Ruangan Posyandu, akan ditempatkan penjaga dan peralatan dapur.

Baca Juga  Langkah Persuasif Redam Gejolak Suku Anak Dalam

Saat ini jumlah rumah warga yang berada di RT.03 sebanyak 30 rumah dan RT.01 sebanyak 25 rumah dengan total warga yang akan dilakukan treacing sebanyak 102 orang, sambung Kapolres.

Dirinya juga meminta untuk Desa Bukit Mas ada 16 orang warga yang positif, saya meminta agar disiapkan data keluarga dari masyarakat yang positif dari setiap 1 rumah dan untuk swab antigen nantinya diprioritaskan warga yang kontak erat dengan pasien yang positif Covid-19.

Nantinya kita juga akan melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di RT.03 dan RT.01 Desa Bukit Mas serta melakukan treacing terhadap warga yang kontak erat dengan pasien positif covid19 yang berjumlah sebanyak 102 orang.

” Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilaksanakan selama 5 hari ke depan,” tutup AKBP Yuyan Priatmaja. (RedG/Irwansyah)

Komentar

Tinggalkan Komentar