oleh

Yogyakarta Daerah Pertama Memiliki Perda Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Penulis : Untung Budiarso 
(Wakil kepala BAKORDA FKBN Jawa Tengah)

Semarang – Belanegara bagi sebuah bangsa yg berdaulat menjadi tanggung jawab warga negaranya, termasuk Indonesia peran Warga negara dalam pembelaan terhadap negara telah diatur di dlm konstitusi UUD 1945 yaitu pasal 27 ayat (3 ) yang menyatakan bahwa semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
Selanjutnya dalam pasal 30 ayat ( 1 ) yang menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Upaya belanegara selain sebagai kewajiban dasar, juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara.

Belanegara memiliki spectrum yang sangat luas dan bisa dilakukan oleh setiap warga negara yang dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari sesuai peran dan profesi masing-masing

Adalah Jogjakarta yang telah memiliki perda tentang Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan yang pertama di Indonesia. Dengan adanya Perda tersebut DIY memiliki mekanisme terstruktur dalam pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan kepada masyarakat

Sungguh suatu pemikiran yang sangat maju dari Pemerintah DIY dalam merawat keberagaman. Tujuan Perda tersebut mewujudkan semangat nasionalisme, nilai Pancasila dan cinta tanah air di kalangan ASN dan Rakyat DIY, mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa serta mewujudkan ketentraman masyarakat.

Melihat kuatnya kemauan pemerintahan DIY dalam menjaga dan merawat keberagaman melalui perda tersebut kiranya akan menjadi motivasi semua pihak akan pentingnya langkah langkah konkrit dalam upaya melaksanakan upaya belanegara.

Munculnya beberapa Perkumpulan masyarakat yang berbasis bela negara Seperti GERAKAN BELA NEGARA, FORUM KADER BELA NEGARA (FKBN) semakin menguatkan kita akan keinginan masyarakat dalam memelihara spectrum yang lebih luas tentang belanegara.
Kemajuan media sosial yang sangat cepat sangat memungkinkan terjadinya arus informasi yang bisa menyesatkan, kader Bela negara harus tampil lebih dini untuk bisa mensosialisasikan dampak negatif Jika kita tidak bijaksana menggunakan medsos tersebut. (RedG)

Baca Juga  Jelang Pemilu 2024 Hoaks Masih Menghantui Masyarakat

 

Komentar

Tinggalkan Komentar