oleh

Wujudkan Mal Pelayanan Publik, DPMPTSP Kabupaten Pemalang Lakukan Forum Konsultasi Publik

Pemalang – Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pemalang menyelenggarakan forum konsultasi publik dengan mengangkat tema Urgensi Mal Pelayanan Publik dalam Rangka Peningkatan Kualitas pelayanan publik dan Investasi di Kabupaten Pemalang Di Hotel Sentana Mulia, Selasa (15/11 /2022).

Hadir dalam forum konsultasi publik ini para stakeholder yang nanti bersentuhan langsung dalam proses maupun layanan yakni pihak investor, BUMN, BUMD, instansi vertikal, para pengusaha, perbankan dan lain sebagainya.

Menurut Kepala Dinas PMPTSP KHAERON, S.H.,M.M mengemukakan tujuan Mal Pelayanan Publik untuk mengintegrasikan pelayanan untuk
meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan
pelayanan serta meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha.

Sebagaimana Peraturan Presiden No. 89 Tahun 2021, “Mal pelayanan publik adalah pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN/D, serta swasta secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan.”

Lebih lanjut Khaeron mengungkapkan layanan yang diberikan dalam Mal layanan pada tahap 1 ini sebanyak 14 layanan.

” Ada 14 layanan untuk melayani masyarakat secara terintegrasi ” ungkap Khaeron, Selasa (15/11 /2022).

Keempat belas layanan itu terdiri dari layanan instansi dari OPD Kabupaten Pemalang yakni DPMPTSP, DPU TR, DISDUKCAPIL, DISNAKER, BAPENDA, DINKES, DLH, DISHUB dan DISKOPERINDAG. Sedangkan instansi vertikal/BUMN/BUMD yang nanti bergabung dalam layanan mal dari BPN, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Jateng dan Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang.

Rencana mal Pelayanan Publik akan dibuka di lantai dasar kantor DPMPTS Kabupaten Pemalang Jl. Kyai Makmur No.11, Kebondalem, Kec. Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah 52312. (RedG)

Komentar

Tinggalkan Komentar