oleh

Wawasan Kebangsaan dan Disintegrasi Bangsa di Era Globalisasi Bagi Bangsa Indonesia 

Penulis : Sumarna – APN Kementerian Pertahanan RI.

Jakarta – Era globalisasi sangat dipengaruhi oleh perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), serta  dinamika lingkungan strategis yang  dinamis  baik regional dan nasional suatu negara.  Indonesia sebagai negara kepulauan yang besar dengan berbagai budaya, bahasa dan sebagainya yang sangat beraneka ragam, sehingga memiliki potensi  ancaman disintegrasi bangsa. Perlu disyukuri hidup di negara yang majemuk ini karena di dalamnya terdapat banyak sekali keberagaman yang dapat menjadi suatu kekayaan yang dimiliki bangsa Indonesia. Namun, dengan banyaknya perbedaan yang dimiliki juga dapat membuat negara Indonesia rawan terjadi pergesekan antar suku, agama, ras, golongan jika kita tidak menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan. Faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa, antara lain ; pertama menurunnya sikap toleransi masyarakat; kedua kesenjangan sosial sehingga menyebabkan iri hati antar kelompok; ketiga muncul ideologi baru selain Pancasila; keempat ketidakpuasan masyarakat terhadap pembangunan di daerahnya, dan lain sebagainya.

Potensi disintegrasi bangsa juga dipengaruhi oleh dinamika lingkungan strategis nasional, regional dan global yang dinamis, sehingga  agak sedikit sulit  untuk memprediksi kemungkinan apa yang akan terjadi dimasa mendatang.  Oleh karena itu dalam rangka untuk meminimalisir terjadinya ancaman tersebut diperlukan berbagai upaya agar terwujud penguatan wawasan kebangsaan (Wasbang) dan peningkatan kewaspadaan nasional (Padnas) bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Apabila suatu negara atau bangsa tidak mampu menghadapi dampak dinamika era globalisasi serta perkembangan lingkungan, maka besar kemungkinan negara tersebut akan hancur dan terlindas oleh arus globalisasi (perubahan global), sebab hanya ada dua kemungkinan yang akan dihadapi negara itu, yakni sebagai pemenang (the winners) atau sebagai pecundang (the lossers).  Terjadinya kasus disintegrasi bangsa dan beberapa negara  yang dianggap gagal seperti Turki Usmani, Uni Soviet, Yugoslavia, Vietnam, dan negara-negara Timur Tengah  menunjukkan salah satu bukti nyata betapa besarnya ancaman disintegrasi bangsa di era globalisasi  saat ini, termasuk Indonesia. Sebagai bagian dari komunitas internasional, Indonesia tidak terlepas dari permasalahan disintegrasi bangsa dan keterpengaruhan oleh dinamika lingkungan strategis.

Pembukaan UUD 1945, mengamanatkan bahwa Indonesia tetap harus mampu menjamin eksistensinya sebagai NKRI dan harus mampu mendorong terwujudnya tujuan nasional, untuk itu diperlukan kemampuan memberdayakan seluruh potensinya  guna kepentingan negara.

Wawasan Kebangsaan, menurut Prof. Muladi, mantan Gubernur Lemhannas, adalah suatu cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya, serta mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Konsep kebangsaan adalah  suatu hal yang sangat mendasar  bagi bangsa Indonesia dan dalam realitasnya  konsep kebangsaan sudah dijadikan sebagai dasar negara dan ideologi negara dalam rumusan Pancasila tercantum pada Alinea IV Pembukaan UUD 1945 dan Konsep kebangsaan ini yang membedakan antara bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lainnya.

Baca Juga  Tingkatkan Kesadaran Hukum,Penyuluhan Hukum di Kodim 0711 Pemalang

Dorongan ini melahirkan kebangsaan Indonesia bersumber dari perjuangan guna mewujudkan kemerdekaan dan memulihkan martabat kita sebagai manusia, serta menolak segala bentuk diskriminasi suku, agama, ras/ golongan, warna kulit, asal-usul, kedaerahan, keturunan, serta keyakinan terhadap Tuhan YME dan status sosial, yang memiliki tujuan untuk membangun, serta mengembangkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Dalam upaya meminimalisir berbagai dampak negatif perkembangan globalisasi diperlukan  daya tangkal bangsa yang tangguh sebagai  modal utama pembangunan bangsa dan Negara, maka diperlukan berbagai langkah strategis melalui upaya penguatan Wawasan Kebangsaan dan peningkatan Kewaspadaan Nasional, sehingga akan mampu meminimalisir berbagai kompleksitas ancaman yang terjadi, termasuk potensi ancaman disintegrasi bangsa. Padnas bertitik tolak dari keyakinan ideologi dan wawasan kebangsaan yang kokoh, didukung upaya pemantauan sejak dini dan  berkesinambungan dari implikasi  kondisi yang berkembang di dalam negeri maupun luar negeri. Resiko disintegrasi bangsa adalah konsekuensi dari kemajemukan bangsa, sedangkan Tannas yang diharapkan adalah ketahanan menghadapi resiko disintegrasi.

Ketahanan nasional yang kuat akan dapat terbentuk, apabila setiap warga negara memiliki wawasan kebangsaan yang kuat, didukung kekuatan seluruh komponen bangsa, termasuk sarana prasarana dan sumber daya nasional yang kuat. Sehingga visi persatuan dan kesatuan bangsa yang diamanatkan dalam Wasnus akan terwujud secara konkrit.

Dinamika lingkungan strategis memberikan pengaruh luas, baik bersifat positif maupun negatif terhadap semua aspek kehidupan baik itu aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, hukum, dan pertahanan keamanan. Kemampuan daya tangkal tidak terlepas dari kuat atau tidaknya kewaspadaan nasional dan ketahanan nasional suatu negara, serta akan  selalu membawa implikasi baik positif maupun negatif pada sisi lain secara bersamaan dalam lingkungan global, regional dan nasional.

Adapun perkembangan lingkungan global banyak dipengaruhi oleh kebijakan negara-negara major powers dalam mengamankan kepentingan nasionalnya, serta kecenderungan ke depan masih berada dalam keterpengaruhan kepentingan negara-negara besar seperti Amerika Serikat (AS), Cina, Rusia, dan negara-negara Uni Eropa lainnya, dalam menjamin kepentingan ekonomi, politik, dan keamanan dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Sedangkan pada lingkup regional, sejumlah isu-isu tradisional yang hingga kini masih menjadi faktor yang mempengaruhi interaksi antarnegara di berbagai kawasan, serta kemajuan ekonomi regional powers yang menandai perkembangan positif di tingkat regional.

Baca Juga  Kasrem 045/Gaya Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Babel

Dalam konteks stabilitas keamanan regional, sejumlah isu keamanan masih mewarnai kawasan ini, seperti konflik yang bersumber pada klaim teritorial, keamanan jalur pelayaran dan perdagangan, terorisme, perompakan, bajak laut dan penyelundupan, sehingga perlu peningkatan kerjasama  dalam mengatasi permasalahan ini yang menyebabkan setiap negara berupaya  meningkatkan kapasitas dan kemampuan kekuatan militer untuk mencegah berbagai ancaman dan membangun daya tangkal yang tangguh.

Dalam rangka mencegah disintegrasi bangsa dengan Wawasan kebangsaan dalam memperkuat ketahanan nasional , maka diperlukan pemahaman dan pembekalan wawasan kebangsaan untuk memperkuat ketahanan nasional bagi setiap warga negara sehingga dapat menyikapi dengan baik perbedaan yang ada agar tidak merugikan bangsa sendiri dengan  melalui berbagai lingkungan baik lingkungan kerja (lingja), lingkungan pendidikan (lingdik) dan lingkungan pemukiman (lingkim) melalui berbagai  media social yang ada, seperti buku pelajaran, internet, televisi, surat kabar, poster, Facebook, dan lain sebagainya.  Sehingga dengan adanya wawasan kebangsaan, maka akan terbuka melihat banyak sekali keberagaman yang ada di Indonesia, baik suku, agama, ras, golongan, dan lain sebagainya yang potensi yang saling melengkapi sehingga merupakan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia karena kaya akan keberagaman dengan demikian aneka keberagaman yang ada justru membuat Indonesia semakin indah dan dikagumi.

Ketika disadari betapa indahnya keberagaman, akan menimbulkan rasa ingin menjaga dan mempertahankan keberagaman yang ada dengan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Hal ini selaras dengan tujuan wawasan kebangsaan yaitu menjamin persatuan dan kesatuan bangsa di berbagai aspek kehidupan untuk mencegah timbulnya disintegrasi bangsa dan terus berupaya menjaga persatuan dan kesatuan. Akhirnya dengan perbedaan yang ada bukan merupakan suatu persoalan bagi bangsa Indonesia, namun harus dimanfaatkan untuk saling melengkapi, saling membantu, tolong-menolong, dan bergotong-royong untuk mencapai tujuan pembangunan nasional, menuju Indonesia yang adil dan makmur. (RedG)

 

 

 

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Komentar