oleh

Warga Semaya Menggugat, Lapangan Sepakbola Baru Dijalur Hijau

Pemalang – Sekitar 20 orang warga Desa Semaya, Kecamatan Randudongkal dibawah koordinasi Soetrisno, menggunakan mini bus mendatangi kantor inspektorat Kabupaten Pemalang, di jalan Pemuda no 44 Kabupaten Pemalang, Senin (28/12) pukul 09.00 wib.

Mengikuti protokol kesehatan, pihak inspektorat hanya menerima empat orang perwakilan yang di terima oleh Pj. Kepala Inspektorat Tarjono, S.IP beserta jajaran staffnya.

Perwakilan warga masyarakat Semaya ini mengungkap permasalahan yang terjadi di Desa Semaya terkait dengan kebijakan pemerintah Desa Semaya dalam pembangunan lapangan sepakbola baru.

Dalam kesempatan tersebut, terungkap bahwa di Desa Semaya, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang telah dilaksanakan Pembangunan Lapangan Sepak Bola dengan di biayai oleh Dana Desa Anggaran Dana Desa Alasan di bangunnya Lapangan Sepak Bola tersebut adalah karena Kepala Desa
terpilih berusaha merealisasikan janji politik pada saat kampanye yaitu akan membuat lapangan sepak bola baru di tanah kas Desa berbentuk lahan sawah pertanian irigasi di sebelah SMP 5 Randudongkal dengan luas kurang lebih 2 (dua) hektar.

Bahwa Realisasi Pembangunan lapangan sepak bola tersebut menurut Kepala Desa diputuskan dalam Rapat Musyawarah Desa (RPJMDES) tanggal 26 Agustus 2019 untuk program kerja pelaksanaan Pembangunan di tahun 2020. Namun menurut warga masyarakat hal itu adalah merupakan agenda sisipan, karena pada Rapat Musyawarah Desa (RPJMDES) tersebut tidak ada pembahasan mengenai pelaksanaan Pembangunan Lapangan Sepak, bola di tahun 2020, sesuai bukti pernyataan sebagian warga masyarakat pada rapat musyawarah tersebut hanya membahas dan memutuskan hal-hal yang berkaitan dengan Pembangunan antara lain Pengaspalan Jalan Dukuh IV (empat); Bronjong Dusun III (tiga) Embung Desan; Talud Dusun V (Lima); Pembangunan Polindes; Pembangunan Jalan menuju lapangan dan Normalisasi Lapangan yang sudah ada dan Rehab Paud.

Baca Juga  Bos Gudang Minyak Yang Terbakar Tiba di Jambi Dengan Tangan di Borgol

Masih dalam pertemuan dengan inspektorat ini, terungkap adanya surat seolah-olah Keputusan hasil Rapat Musyawarah Desa yang memuat keputusan mengenai Pembangunan Lapangan Sepak bola yang sampai saat ini digunakan untuk dasar Kepala Desa Semaya dalam melaksanakan Pembanguan tersebut menurut hemat pikiran subyektif masyarakat adalah
hal yang di rekayasa dan di duga dipalsu, hal tersebut telah peroleh bukti pernyataan dari sebagian masyarakat yang mengikuti rapat musyawarah desa pada tanggal 26 Agustus 2019.

Selain itu, perwakilan masyarakat Semaya ini juga menyoal mengenai mengenai lokasi yang digunakan sebagai lapangan sepakbola dan sudah mengalami pengurukan merupakan jalur hijau.

Hal ini dibuktikan informasi tata ruang di Kantor Dinas PUTR Kabupaten Pemalang, berdasarkan Surat nomor ; 503 / 508 / DPU TR tanggal 26 Nopember 2020 Perihal : Informasi Tata Ruang, berdasar UU No 26 Tahun 2007 Tentang Penataan
Ruang dan Perda Kab. Pemalang No. 1 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pemalang tahun 2018 – 2038 , dan berdasarkan hasil pengecekan lokasi maka lokasi dimaksud yang digunakan untuk pembangunan Lapangan Sepak bola merupakan Pertanian Sawah irigasi, atau (Zona hijau) sehingga sesuai keterangan dan aturan perundang-undangan yang berlaku tanah tersebut secara hukum tidak bisa digunakan untuk keperuntukan yang lain selain lahan pertanian dan irigasi yang sebelumnya sudah ada.

Menanggapi hal ini, pj Kepala Inspektorat memberi apresiasi kepada warga masyarakat yang telah ikut berpartisipasi aktif dalam pembangunan di desa ini.

“Kami menerima laporan masyarakat, dan akan kami inventarisasi dan mencari data-data yang ada. Dan akan kami tindak lanjuti secepatnya” kata Tarjono.

Tarjono berjanji tahun depan akan segera bergerak, karena tahun ini hanya tinggal beberapa hari saja.

Baca Juga  Kondisi Layanan Bank di Pemalang Berlangsung Normal

Ditempat terpisah, Soetrisno dihadapan para wartawan menjelaskan kronologis pelaporan masyarakat pemerintah desa dalam dalam ini kepala desa Semaya ke inspektorat.

Sebelumnya sudah tiga kali mediasi yang dilakukan oleh perwakilan masyarakat dengan kepala desa terkait dengan kas desa yang digunakan sebagai lapangan sepakbola ini.

“Kami inginkan dikembalikan seperti semula sesuai aturan, karena ini jalur hijau, kembali menjadi sawah” kata Soetrisno. (RedG/SWE).

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Komentar