oleh

Warga Perumahan di Padamara Tolak Pabrik Beton

Purbalingga – Kehadiran pabrik beton di perumahan Bina Griya Perwira Desa/Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga ditolak keras oleh warga. Aspirasi penolakan tersebut, disampaikan puluhan warga perumahan tersebut di lokasi pembangunan pabrik beton dekat perumahan tersebut, Minggu (24/1/2021).

Saat menggelar unjuk rasa dalam menyampaikan aspirasinya, warga membawa sejumlah spanduk bertuliskan penolakan pembangunan Mini Batching Plant CV Mandiri Rizky Rangga Teknik Beton. Isi tulisan diantaranya, Pabrik di tutup!!!, Warga menuntut pabrik ditutup, Stop aktifitas dan Pencemaran lingkungan!!!!, dan Mengganggu kesehatan.

Atas unjuk rasa warga tersebut, sejumlah polisi dari Polsek Padamara dan beberapa anggota TNI tampak berada di sekitar lokasi. Polisi dan TNI tampak mengamankan penyampaian aspirasi warga di lokasi pembangunan pabrik beton.

Kordinator aksi, Wahyu Alam (43) menyampaikan, bahwa penolakan warga perumahan Bina Griya Perwira karena beberapa alasan. Diantaranya pembangunan pabrik tersebut belum berizin namun sudah melakukan aktivitas, sehingga berpotensi menyebabkan dampak buruk bagi lingkungan.

“Warga pernah menyampaikan aspirasi saat sosialisasi pembangunan pabrik pada 16 Januari 2021, namun tidak ditanggapi pihak perusahaan. Karena pembangunan pabrik tetap dilakukan,” katanya.

Selain itu, menurut Wahyu, tanah yang digunakan untuk membangun pabrik merupakan lahan kuning yang belum dapat didirikan bangunan. Warga juga khawatir dengan adanya pabrik tersebut bisa merusak fasilitas jalan karena banyak kendaraan berat melintas.

“Kami ini warga yang tinggal paling dekat dengan pabrik. Harapannya agar pendirian pabrik tersebut bisa dipertimbangkan kembali. Aspirasi kami semoga direspon dengan baik oleh pemerintah Desa Padamara, Kecamatan Padamara dan Kabupaten Purbalingga,” tutur Wahyu.

Sementara itu, Kapolsek Padamara AKP Tri Arjo Irianto mengatakan, bahwa adanya penyampaian aspirasi puluhan warga perumahan Bina Griya Perwira pihaknya menerjunkan personel pengamanan. Pengamanan dilakukan bersama personel TNI dari Posramil Padamara.

Baca Juga  13 Orang Diamankan Polsek Bukateja Saat Pesta Miras

“Walaupun tidak ada ijin kegiatan, kami tetap terjunkan personel pengamanan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan. Apalagi lokasi penyampaian aspirasi berada di dekat jalan raya yang dapat menganggu arus lalu lintas,” kata kapolsek.

Dari pantauan kegiatan penyampaian aspirasi warga berjalan tertib. Karena tidak ada perwakilan pihak perusahaan warga hanya menempel spanduk di lingkungan pabrik kemudian membubarkan diri. Camat Padamara yang hadir di lokasi berjanji akan mengakomodasi aspirasi warga. Akan dilakukan pertemuan antara warga dengan pihak perusahaan yang waktunya ditentukan kemudian. (RedG/Kaka)

Komentar

Tinggalkan Komentar