oleh

Warga Pemalang Korban Penyiksaan oleh Majikan Dirujuk ke RS Jakarta

Pemalang – SK (23), asisten rumah tangga (ART) asal Kabupaten Pemalang, yang menjadi korban penyiksaan oleh majikannya dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Kramat Jati Jakarta, untuk mempermudah penyidikan Polda Metro Jaya

Hal ini di sampaikan oleh kepala desa kebanggan Sarino. Rabu 14/12

Di beritakan sebelumnya, SK warga Desa Kebanggan, Kecamatan Moga, Pemalang.
Menjadi korban penyiksaan yang di lakukan oleh majikanya, Penyiksaan itu dialami korban di sebuah apartemen di daerah Simprug Jakarta Selatan sejak bulan September hingga Desember 2022.

Sarino (kades kebanggan) mengatakan, “Ya kebetulan hari ini Kami dapat kabar dari kanit reskrim Polsek moga, bahwa korban di rujuk ke rumah sakit keramat jati Jakarta untuk kepentingan penyidikan karna kasusnya di tangani Polda metro jaya ya biar penyidikannya lebih mudah. ”

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers mengatakan ada delapan orang yang melakukan penyiksaan terhadap korban termasuk kelima pembantunya. Kedelapan orang ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.(RedG/Lidin cho)

Komentar

Tinggalkan Komentar