oleh

Warga Nongsa  Pertanyakan Mandeknya Proyek SUTT

Batam – Gerakan Peduli Masyarakat Nongsa (GMPN) mendatangi kantor Unit Bisnis Distribusi dan Pelayanan bright PLN Batam di Kompleks Pertokoan Capitol Superblock Imperium, Jalan Jenderal Sudirman, Baloi, Senin (8/2/2021). Mereka pertanyakan kelanjutan pembangunan proyek SUTT 150 KV berhenti dan tidak disambung hingga ke daerah Nongsa.

“Kedatangan kami untuk pertanyakan kelanjutan proyek pembangunan SUTT 150 KV yang mengarah ke Nongsa. Kami mendapatkan kabar begitu, proyek dihambat beberapa warga perumahan atau segelintir orang. Jangan gara-gara sedikit itu proyek ini terhenti. Yang dirugikan masyarakat, terutama kami yang bermukim di Nongsa,” kata Ketua GPMN Amiludin.

Kata Amiludin, ia dan warga Nongsa menyesalkan tindakan segelintir masyarakat dengan mengatasnamakan masyarakat untuk menghalangi proyek negara. Kata dia, warga Nongsa berhak mendapatkan listrik seperti masyarakat pada umumnya.

“Kami orang Nongsa jangan disepelekan, jangan mentang-mentang kami orang kampung disepelekan,” ujarnya.

Kata Amiludin, selama ini warga Nongsa menunggu bertahun-tahun untuk kepastian listrik. Kata dia, bukan tidak ada listrik, tapi selama ini warga Nongsa ingin menaikan daya, tapi masih menunggu pembangunan tower ini belum sampai Nongsa.

“Tadinya kami ingin ramai-ramai ke kantor bright PLN, setelah kami rembukan, cukup perwakilan saja. Tapi kalau tidak ada titik terang juga, kemungkinan kami akan turunkam sejumlah massa,” ujarnya.

Mewakili warga dia berharap bright PLN Batam tetap melanjutkan proyek SUTT tersebut karena untuk kepentingan bersama.

“Sudah tujuh tahun kami menunggu hal ini. Kalau listrik mati di Nongsa mati apa mereka yang menghalang-halangi itu mau tanggung jawab. Kami sangat percaya perusahaan sekelas bright PLN Batam memiliki standar, tak mungkin merugikan masyarakat. Sehingga kami mendukung proyek itu tetap berlanjut,” tegasnya

Baca Juga  Siswa di Batam Terpapar Covid-19

Sementara Bukti Panggabean, Vice President Public Relations bright PLN Batam, mengakui proyek SUTT 150 KV tersebut sangat vital. Pasalnya, menyangkut suplai tenaga listrik untuk wilayah Nongsa, yang di daerah tersebut tak hanya ada pemukiman penduduk tapi juga ada kawasan industri dan pariwisata dan tentunya memerlukan pasokan listrik yang handal.

“Saat ini Gardu Batu Besar sudah tak sanggup lagi menyuplai listrik ke wilayah Nongsa,” ungkapnya

Bukti juga mengakui saat ini ada penolakan dari sejumlah okmun masyarakat dengan alasan proyek SUTT tersebut membahayakan. Bahkan saat gugatannya sedang berproses di Pengadilan Negeri Batam.

“Namun bright PLN Batam sudah mengikuti semua prosedur, izin, dan standar keamanan. Tidak membahayakan,” tegasnya.

Terkait permasalahan di lapangan pihaknya sudah menempuh berbagai cara. Termasuk langkah-langkah hukum.

“Kami sudah temui masyarakat, jelaskan. Sangat persuasif lah. Saat ini juga ada kuasa hukum yang menanganinya, ” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kuasa Hukum bright PLN Batam, Andi Kusuma, menambahkan akan melaporkan pihak-pihak yang menghalang-halangi proyek pemerintah.

“Selagi belum ada kekuatan hukum tetap yang menyatakan proyek ini dihentikan maka akan tetap berlanjut. Kita akan kawal proyek ini bersama-sama. Ini merupakan kepentingan bersama,” kata Andi Kusuma.(RedG/Bayu).

 

Komentar

Tinggalkan Komentar