oleh

Walikota Pekalongan Buka TMMD Sengkuyung II DI Kelurahan Setono

Pekalongan – Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Tahun 2018 di Kota Pekalongan resmi telah di mulai, kegiatan di tandai dengan upacara pembukaan yang dilaksanakan di Lapangan Jl Ki Mangun Sarkoro,kelurahan Setono Kecamatan Pekalongan Timur,Kota Pekalongan rabu (10/7/18).

Kegiatan ini dibuka langsung Walikota Pekalongan HM Saelany Machfudz, Dihadiri jajaran Pemkot Pekalongan, Kasdim 0710/Pekalongan Mayor Inf Hufron, prajurit Kodim 0710/Pekalongan, Polres Pekalongan Kota, jajaran forkompinda, Satpol PP, Linmas, pelajar, masyarakat, dan instansi terkait.

Dalam sambutanya, Walikota Pekalongan Saelany Machfudz membacakan amanat dari gurbernur jateng Ganjar Pranowo, yang intinya mengajak segenap komponen dan lapisan masyarakat untuk bersama kita uraikan benang kusut persoalan, dengan solusi tepat dan mensejahterakan. TMMD telah banyak memberikan pelajaran berharga, betapa penting dan luar biasanya semangat gotong royong membangun bangsa, semua bahu-membahu memberikan sumbangan pikiran, ide, gagasan sumbangan tenaga dan keterampilan sumbangan materi dan keberadaan dan lain-lain.

Lebih lanjut Saelany Mahfudz menambahkan, sangat mengapresisasi dengan kegiatan TMMD tersebut, pasalnya kegiatan yang di laksanakan sangat bermanfaat bagi masyarakat dan hasilnya sangat jelas.

“ Saya sangat mengapresisasi sekali dengan kegiatan TMMD ini,karena dengan sedikit biaya namun pencapain hasilnya sangat di rasakan oleh masyarakat dan kedepan akan terus kita laksanakan dan kalau perlu di tambah,” jelas Walikota.

Sementara itu Dandim 0710/Pekalongan Letkol Inf Mihammad Ridha, melalui Mayor Inf Hufron menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan TMMD tersebut pihaknya akan menerjunkan satu SST, dengan pengerjaan sasaran fisik maupun non fisik.

“ Dalam TMMD kali untuk pengerjaan sasaran fisik antara lain, pekerjaan Talud P 244,60 meter T 50-108 cm, TB 30 cm, Pengerasan badan jalan P. 244,60 meter L 2,3 meter TB 15 cm, pekerjaan pavingisasi Vol P 56,50 meter, L 2,3 Meter. Serta sasaran non fisik penyuluhan Wasbang, penyuluhan bahaya narkoba dan sosialisasi – sosialisasi lainya,” Pungkasnya.(RedG kontributor rusg99)

Komentar

Tinggalkan Komentar