Waktu Singkat, Polres Bangka Tengah Tangkap Anak yang Bunuh Ibunya

Bangka Tengah – Satuan Reskrim bersama Polsek Simpang Katis, Kurang dari 12 jam
berhasil menangkap JM (31) diduga sebagai pelaku pembunuh FH (59) yang merupakan ibu kandungnya sendiri, di Desa Pinang Sebatang Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, Jum’at (24/06). Kejadiannya, saat itu SN sedang berada di rumahnya mendapat kabar dari tetangganya, Jumat Pukul 02:30 dini hari, bahwa ibunya sudah meninggal dunia, karena merasa janggal dengan kematian ibunya, lalu dia melapor kejadian ini ke pihak kepolisian.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Moch Risya Mustario melalui Kasat Reskrim AKP Wawan membenarkan tadi siang berhasil mengungkap pelaku pembunuhan dimana pelakunya adalah JM (31) anak kandung Korban.

Dari keterangan terduga Pelaku JM, inilah kita juga berhasil mengungkap bahwa dirinyalah yang telah membunuh korban, yang mana modusnya adalah ingin menguasai harta benda korban.

“Pelaku berada di bawah pengaruh minuman beralkohol menekan hidung korban hingga Korban kehabisan nafas, untuk mengelabui petugas JM ke dapur untuk mengambil sebilah parang dan merusak jendela yang ada di rumah untuk membuat skenario bahwa korban meninggal dunia akibat di bunuh oleh pencuri yang memasuki rumah korban.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertangungjawabkan perbuatannya terduga pelaku saat ini sudah di amankan di Polres Bangka Tengah,” Tutup AKP Wawan.(RedG/Rizal Phalevi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *