oleh

Upeti BPNT, Bupati Pemalang : Akan Tindak Tegas

Pemalang – Beredarnya telepon yang diduga suara ES sekretaris Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Kecamatan Bodeh dengan seseorang yang diduga bernama PH, yang membahas mengenai uang “bina lingkungan” sebesar Rp 4.500 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dianggap sebagai laba Bumdesma dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Pemalang.

Dalam percakapan tersebut, ada uang bina lingkungan dari lima Bumdesma pada bulan Januari dan Pebruari 2021 per bulan berkisar Rp. 248.000.000 (dua ratus empat puluh delapan juta) dan diperkirakan se Kabupaten Pemalang sebesar Rp 650 juta rupiah. Uang bina lingkungan tersebut diserahkan ke salah satu ketua partai di Kabupaten Pemalang. Sedangkan distribusi uang bina lingkungan tersebut dikatakan oleh ES untuk orang-orang tertentu sampai bupati dan keluarganya.

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, ketika dimintai komentarnya mengenai dugaan upeti berkedok bina lingkungan ini sangat menyayangkan atas tindakan – tindakan seperti itu. Kondisi masyarakat sekarang ini dalam kondisi kesulitan, apalagi ada upaya pengkondisian seperti tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, setelah rapat paripurna dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, Senin (29/3).

Disinggung apabila ada pihak yang melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum, Agung dengan tegas akan mendukung sepenuhnya.

“Kami akan menindak secara tegas, (kedepan) tidak akan terjadi lagi.” ungkapnya.

Agung berharap hal yang seperti ini tidak akan terjadi lagi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Dan akan mendukung penerapan penegakan hukum yang ada agar benar – benar bersih.(RedG/Denis Sulung)

Komentar

Tinggalkan Komentar